SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memperlihatkan ketegasan dalam menerapkan reward and punishment di lingkungan Polrestabes Palembang.
Hal itu ditunjukkan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel.
Upacara tersebut dipimpin langsung Sonny di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2026) pagi.
Dua personel yang dikenakan PTDH yakni Aiptu KA NRP 74050264 berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/60/1/2026 serta Bripka R NRP 84020270 berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/363/VII/2026.
Sonny mengatakan, pemberian sanksi berat tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Bripka RP Polisi di Polres Muara Enim Resmi Dipecat atau PTDH, Mangkir Tugas dan Tes Urine Positif
“Ini bentuk komitmen pimpinan untuk menerapkan reward and punishment secara tegas. Ini bentuk ketegasan institusi dalam memberikan hukuman kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas Sonny.
Lanjutnya, kedua personel tersebut dikenakan PTDH karena melakukan pelanggaran yang dinilai berat.
Salah satu personel melakukan pelanggaran berkaitan dengan proses rekrutmen anggota Polri, sedangkan personel lainnya terkait penyalahgunaan narkoba dan tindakan kekerasan terhadap pacarnya.
“Yang pertama melakukan pelanggaran terkait rekrutmen anggota Polri. Kemudian yang satunya lagi terkait narkoba dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya,” kata Sonny.
Selain dua personel yang telah dikenakan PTDH, Sonny mengungkapkan saat ini terdapat lima Bintara Polrestabes Palembang yang menjalani proses etik setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Kelima personel tersebut telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dikenakan PTDH.
“Dites urine positif saja, itu sekarang sudah dilakukan sidang kode etik dan direkomendasikan PTDH. Saat ini ada lima di Polrestabes,” ungkapnya.
Sonny menegaskan, institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun terlibat dalam peredaran.
“Pokoknya terlibat langsung atau tidak langsung. Langsung itu dia jadi bandar, jadi kurir. Tidak langsung itu jadi pengguna. Itu tetap di-PTDH,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi narkoba dan judi online. Menurutnya, kedua persoalan tersebut dapat memicu munculnya persoalan lain hingga tindak kejahatan.
“Narkoba, judi online itu menjadi sumber untuk kejahatan yang lain. Narkoba ini mencandu, judi juga mencandu,” katanya.
Di hadapan personel, Sonny juga menekankan agar anggota tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas. Setiap personel diminta terus meningkatkan kinerja dan memberikan prestasi terbaik bagi institusi.
“Saya menekankan kepada anggota untuk terus berprestasi. Bekerja itu tidak boleh hanya biasa-biasa saja, tapi bekerja dengan luar biasa, harus lebih,” katanya.
Ia bahkan menyampaikan filosofi yang diharapkan dapat menjadi pegangan anggota dalam menjalankan tugas.
“Kalau sekadar hidup, itu monyet di hutan juga hidup. Kalau untuk sekadar bekerja, kerbau di sawah juga bekerja,” ujar Sonny. Karena itu, ia menekankan empat prinsip yang harus diterapkan setiap personel.
“Harus bekerja itu dengan keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan tuntas, dan bekerja dengan ikhlas,” tegasnya.
Sonny menegaskan, PTDH merupakan bentuk sanksi tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Sanksi yang terberat yang saat ini diberikan sebagai wujud komitmen dari Bapak Kapolda dan Polrestabes Palembang adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Menurut Sonny, penerapan reward and punishment tidak hanya berupa hukuman bagi anggota yang melanggar.
Sebaliknya, anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi juga diberikan apresiasi.
Dalam upacara yang sama, sekitar 50 personel Polrestabes Palembang menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang telah ditorehkan.
“Ada yang prestasi pengungkapan kasus, ada yang menangkap begal dalam waktu sembilan jam kalau tidak salah. Kemudian ada yang berprestasi dalam olahraga, juara nasional karate,” ungkap Sonny.
Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berprestasi dalam kejuaraan menembak, badminton, dan karate tingkat Piala Kapolda Sumsel.
Penghargaan juga diberikan kepada Kompol Fauzi Saleh, beserta 11 personel lainnya atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kemudian, Kompol Faisal P. Manalu, beserta sembilan personel mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 10.318 gram sabu.
Kompol Faisal P. Manalu bersama 10 personel lainnya juga menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 10.583 gram sabu.
Sementara Aiptu Antoni, mendapat penghargaan atas dedikasinya melaksanakan bedah rumah bagi lima unit rumah warga kurang mampu di Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Ada juga tadi di bidang sosial, ada anggota kami yang melakukan bedah rumah secara mandiri dari uang pribadinya,” kata Sonny.
Sonny berharap penerapan reward and punishment tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi seluruh personel Polrestabes Palembang.
Bagi anggota yang berprestasi, institusi akan memberikan penghargaan. Sedangkan bagi personel yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
“Setiap ada pelanggaran, itu tentunya akan ada konsekuensi, baik itu pelanggaran kode etik maupun disiplin,” tutupnya.