25 PPDS Baru Resmi Dibuka, Kejar Kebutuhan Dokter Spesialis di Daerah
Benedikta Desideria August 31, 2026 06:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerbitkan izin operasional untuk 25 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru yang diberikan kepada sejumlah rumah sakit di beberapa daerah Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menjelaskan pemberian izin operasional 25 PPDS baru itu bertujuan untuk menambah jumlah dokter spesialis hingga 55.712 orang. Rencananya dokter spesialis tersebut akan disalurkan ke 481 kabupaten/kota di daerah-daerah luar Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia.

"Hari ini tanggal 31 Agustus 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru, program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diselenggarakan di rumah sakit penyelenggara pendidikan utama atau RSPPU," kata Dudung saat jumpa pers di Bina Graha, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dudung mengatakan pemberian izin operasional 25 program pendidikan dokter spesialis baru itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dan Astacita Presiden RI. Capaian pemerintah itu merupakan hasil dari mengurai kebuntuan (de-bottlenecking) yang dihadapi saat ingin menambah jumlah dokter spesialis di dalam negeri.

"Dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," ujar Dudung mengutip Antara.

 

KSP Urai Kebuntuan Regulasi PPDS

Pengawalan yang dilakukan oleh Kedeputian III Kantor Staf Kepresidenan terhadap pemenuhan jumlah dokter spesialis itu dilakukan sejak Juli 2026.

Pemenuhan jumlah dokter spesialis di dalam negeri sebelumnya mengalami kebuntuan struktural (deadlock) karena adanya perbedaan kebijakan yang mengatur ekosistem wahana pendidikan tinggi dan fasilitas pendidikan.

Dalam merespons masalah tersebut, KSP berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk menciptakan rekonsiliasi, di antaranya dengan memimpin rapat-rapat koordinasi, kemudian mengawal rapat panel para ahli dan rapat pleno.

Rangkaian diplomasi birokrasi tersebut kemudian berhasil mengurai sekat-sekat sektoral antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Hasilnya, 25 izin operasional PPDS pun resmi diterbitkan pada hari ini untuk Tahap I Tahun 2026.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.