Damai, Ruben Onsu Sepakat Kembalikan Uang Rp 3,5 Miliar dan Laporannya di Kepolisian Dicabut Pelapor
Irwan Wahyu Kintoko August 31, 2026 06:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ruben Onsu berakhir dengan perdamaian.

Ruben Onsu bertemu DM yang melaporkannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, bertemu kuasa hukum DM, Achmad Ramzy, membahas kesepakatan damai.

"Kami sudah berdamai," kata Ruben Onsu.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu Berakhir Damai, Kerugian Rp3,5 Miliar Dilunasi

Perdamaian ditandai dengan pelunasan kerugian DM sebesar Rp 3,5 miliar yang diberikan Ruben Onsu dibantuJhon LBF.

"Dapat bantuan dari bang Jhon LBF, saya menyelesaikan apa yang sudah diberikan Bang Jhon," ucap Ruben Onsu.

Mantan suami Sarwendah itu berusaha menjual aset agar bisa mendapatkan uang untuk menyelesaikan tanggung-jawabnya.

Karena kesulitan, Ruben Onsu meminta bantuan Jhon LBF.

Baca juga: Ruben Onsu Batal Hadir hingga Minta Penundaan Waktu Pemeriksaan sebagai Tersangka, Begini Alasannya

Achmad Ramzy yang mewakili DM berterima-kasih kepada Ruben Onsu yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melunasi uang Rp 3,5 miliar.

"Sudah terjadi islah atau perdamaian, dari awal itu yang kami harapkan," ucap Achmad Ramzy.

Ramzy menegaskan kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat untuk memenjarakan Ruben Onsu.

"Saya bersama pelapor mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan," kata Ramzy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.