WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi salah satu instrumen yang didorong pemerintah untuk mengukur potensi produktivitas manusia sekaligus menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menjelaskan, IMM mengukur potensi produktivitas manusia melalui tiga dimensi utama, yakni kelangsungan hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Ketiga dimensi tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk SDM yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
"IMM ini sangat strategis dan tentunya akan dijadikan pedoman bagi kita dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Wiyagus saat Peluncuran Angka Indeks Modal Manusia (IMM) Tahun 2025 dan Pedoman Penghitungan IMM di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Wiyagus, penguatan ketiga dimensi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak awal kehidupan. Pada aspek pendidikan, misalnya, peningkatan kualitas SDM tidak cukup hanya dilihat dari lama sekolah, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, aspek kesehatan perlu diperkuat sejak awal kehidupan untuk memastikan masyarakat dapat tumbuh sehat dan memiliki produktivitas yang lebih baik pada masa mendatang.
Adapun dimensi kelangsungan hidup menjadi bagian penting dalam pembangunan modal manusia karena berkaitan dengan kemampuan masyarakat untuk mencapai tahapan kehidupan yang mendukung produktivitas.
Wiyagus menilai pengukuran melalui ketiga dimensi tersebut dapat membantu pemerintah melihat kondisi modal manusia secara lebih menyeluruh.
Karena itu, hasil IMM perlu dimanfaatkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang disusun dapat lebih tepat sasaran.
"Penyelenggaraan peluncuran angka IMM dan buku pedoman perhitungan IMM ini akan menjadi momentum yang sangat strategis untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat data yang berbasis bukti, dan mengintegrasikan antara IMM secara ketat ke dalam dokumen perencanaan daerah," katanya.
Ia mendorong agar IMM diintegrasikan dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana strategis perangkat daerah, hingga penganggaran dan evaluasi.
Dengan demikian, hasil pengukuran IMM dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas intervensi pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kemendagri juga akan memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memperkuat tata kelola kelembagaan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Wiyagus menambahkan, strategi peningkatan modal manusia perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah, terutama wilayah tertinggal, kepulauan, dan perbatasan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempersempit disparitas capaian pembangunan antardaerah sekaligus memperkuat kualitas SDM nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Mari kita jadikan IMM ini sebagai kompas, sebagai penentu arah dalam berlayar menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.