Pengakuan NH, asisten rumah tangga atau ART di Batam, yang tega menganiaya majikannya hingga tewas, terungkap dalam konferensi pers Polresta Barelang, Senin (31/8/2026).
NH mengaku nekat menghabisi nyawa majikannya berinisial L, berusia 52 tahun, karena sakit hati.
Kepada polisi, NH mengaku kerap mendapat makian dan kata-kata kotor dari korban.
Pelaku juga mengaku paling tersinggung karena korban kerap mengatakan dirinya tidak mampu bekerja dengan baik.
NH diketahui baru sekitar satu bulan bekerja sebagai ART di rumah korban yang berada di Kompleks Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Puncak sakit hati pelaku terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban meminta NH membersihkan sebuah tong air yang berada di lantai empat rumah.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, NH dan korban terlibat cekcok.
Cekcok kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan NH terhadap korban.
Korban ditampar, ditendang, dan dipukul menggunakan kursi plastik.
Penganiayaan kemudian berlanjut hingga NH mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak delapan kali.
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan dada.
Penganiayaan bahkan terus dilakukan ketika korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.
NH disebut sempat menjepit tubuh korban menggunakan palet kayu.
Pelaku juga melayangkan tendangan sekitar 10 kali ke bagian kepala korban.
Aksi penganiayaan bertubi-tubi tersebut akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena sakit hati.
Polisi sejauh ini belum menemukan motif lain dari keterangan NH.
Namun, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya motif maupun unsur lain dalam pembunuhan ini.
Saat ini, NH telah diamankan dan mendekam di balik jeruji Polsek Batuampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.