Usut Korupsi Smartboard di Disdik Bogor, KPK Dalami Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
Adi Suhendi September 01, 2026 12:34 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lembaga antirasuah menaruh perhatian khusus pada proyek pengadaan papan tulis pintar atau Interactive Flat Panel (IFP) smartboard yang terindikasi bermasalah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik kini bergerak menelaah barang bukti setelah menggeledah kantor Disdik Kabupaten Bogor.

Penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang merekam jejak transaksi serta pelaksanaan proyek pengadaan di dinas tersebut.

Budi menjelaskan bahwa tim KPK langsung menyisir temuan dokumen hasil penggeledahan untuk mengurai konstruksi perkara.

Salah satu fokus utama penyidik saat ini mengarah pada proyek pengadaan perangkat digital pembelajaran di Disdik Bogor.

Baca juga: KPK Ungkap Uang Rp1,5 M yang Disita Berasal dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor

"Nah, ini nanti kami akan dalami ya, karena dari kegiatan penggeledahan kemarin, kami menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang dilakukan di Dinas Pendidikan. Salah satunya pengadaan soal smartboard atau IFP ya, Interactive Flat Panel," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Budi menambahkan bahwa penyidik tidak berhenti pada satu proyek saja.

Tim penyidik KPK bakal terus menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor guna memastikan sejauh mana praktik rasuah ini menggerogoti anggaran daerah.

Waspadai Siklus Korupsi Klasik Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menilai penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk korupsi klasik yang masih kerap berulang di berbagai daerah.

Budi membeberkan bahwa persekongkolan yang bermula sejak tahap perencanaan akan selalu berdampak buruk pada seluruh siklus proyek, mulai dari penurunan spesifikasi (down spec), pembebanan harga berlebih (mark up), hingga rekayasa pertanggungjawaban.

Baca juga: KPK Fokus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan Bogor

"Ketika korupsi itu sudah dilakukan sejak awal, bahkan seringkali sudah dilakukan jauh sebelum perencanaan, maka kemudian akan berdampak pada tahapan-tahapan pengadaan barang dan jasa berikutnya di fase perencanaan, pelaksanaan. Kita temukan banyak yang down spec, banyak mark up ya, sampai tentu nanti di proses evaluasi dan pertanggungjawaban," tutur Budi.

Fenomena korupsi di sektor pengadaan ini juga mengingatkan publik pada modus serupa dalam perkara di Kabupaten Muara Enim.

Dalam kasus tersebut, penyimpangan pengadaan barang melahirkan dua peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus, yakni korupsi pengadaan itu sendiri dan penyuapan untuk menutup temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengusutan proyek smartboard di Disdik Bogor ini menjadi bagian dari perluasan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bogor.

Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen memantau seluruh proses bisnis PBJ dari perencanaan hingga evaluasi demi membongkar seluruh pihak yang terlibat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.