SRIPOKU.COM - Belum genap setahun membina rumah tangga, Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan kini harus menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Muhammad Zidan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang aktris.
Permohonan tersebut didaftarkan pada 21 Agustus 2026 dan tercatat dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Kabar ini cukup mengejutkan mengingat Raisya dan Zidan baru melangsungkan pernikahan pada Desember 2025.
Kini, rumah tangga yang baru berjalan sekitar delapan bulan itu memasuki proses hukum. Sidang perdana perkara perceraian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026).
Dalam perkara tersebut, Muhammad Zidan bin Fahrudin tercatat sebagai pemohon, sedangkan Raisya binti Hamdan menjadi pihak termohon.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, membenarkan adanya perkara tersebut. Permohonan cerai talak itu didaftarkan oleh pihak Zidan pada 21 Agustus 2026.
"Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan permohonan talak cerai terhadap Raisa binti Hamdan sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Ira Puspita Sari saat ditemui di kantornya, Senin (31/8/2026).
Perkara tersebut kini memasuki tahap awal persidangan. Pengadilan telah menetapkan sidang perdana digelar pada Selasa (1/9/2026).
"Sidang perdananya pada 1 September 2026," ucapnya.
Baik Zidan maupun Raisya diharapkan hadir dalam persidangan pertama tersebut. Setelah tahapan awal, perkara perceraian itu nantinya akan diarahkan ke proses mediasi.
Alasan Perceraian Belum Diungkap
Meski permohonan cerai telah resmi tercatat, Pengadilan Agama Jakarta Pusat belum membuka alasan yang mendasari keputusan Muhammad Zidan mengajukan cerai talak.
Ira menyebut perkara masih berada pada tahap awal sehingga materi permohonan belum dapat disampaikan kepada publik.
"Masuk ke dalam pokok perkara atau materi, itu tidak bisa kami jelaskan. Karena kami hanya bisa menjelaskan tentang kapan persidangan dimulai dan nomor perkara," ujar Ira Puspita Sari.
Karena itu, belum ada keterangan resmi mengenai persoalan yang menjadi dasar Zidan mengajukan permohonan cerai terhadap Raisya.
Proses mediasi juga akan menjadi bagian penting dalam persidangan. Tahapan tersebut ditempuh sebagai upaya mempertemukan kedua pihak dan membuka kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
Baru Menikah Akhir 2025
Kabar mengenai proses perceraian ini cukup mengejutkan karena Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan belum lama menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan pada Desember 2025. Sebelum menikah, hubungan Raisya dan Zidan juga tidak terlalu sering diumbar ke publik melalui media sosial.
Kini, sekitar delapan bulan setelah pernikahan, rumah tangga keduanya justru masuk ke ranah hukum setelah Zidan mengajukan permohonan cerai talak.
Sidang perdana yang digelar 1 September 2026 akan menjadi awal proses hukum perkara tersebut, termasuk membuka jalan menuju tahapan mediasi.
Jejak Karier Raisya Bawazier
Raisya Bawazier merupakan aktris muda yang telah aktif di industri hiburan Indonesia. Ia dikenal lewat keterlibatannya dalam sejumlah sinetron dan film.
Putri pasangan aktor senior Bawazier tersebut telah mengenal dunia hiburan sejak usia muda. Namanya kemudian semakin dikenal setelah tampil dalam berbagai produksi televisi dan layar lebar.
Di tengah kesibukannya berakting, Raisya juga menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan penggemar dan membagikan sejumlah aktivitas pribadinya.
Meski demikian, kehidupan asmara Raisya selama ini cenderung tidak banyak terekspos. Hal itu pula yang membuat kabar pernikahannya dengan Muhammad Zidan pada Desember 2025 sempat menarik perhatian publik.
Kini, publik kembali menyoroti kehidupan pribadi Raisya setelah sang suami mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Untuk sementara, alasan di balik permohonan tersebut masih belum diketahui. Kepastian mengenai kelanjutan rumah tangga keduanya akan bergantung pada proses persidangan dan mediasi yang mulai digelar 1 September 2026.