TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sebanyak dua rumah sakit, 21 Puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Kerinci resmi menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan sistem tersebut, pendapatan yang diperoleh fasilitas kesehatan dapat dikelola secara langsung sesuai ketentuan untuk mendukung kebutuhan operasional, seperti pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, membenarkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ditargetkan kini telah berstatus BLUD sejak Agustus 2026.
Menurutnya, penerapan BLUD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Penerapan BLUD di rumah sakit dan Puskesmas ini dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci sudah cukup baik," ungkap Hermendizal.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, mulai dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah hingga seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam mewujudkan perubahan status fasilitas kesehatan tersebut.
"Alhamdulillah, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, terdiri dari 21 Puskesmas, 2 Rumah Sakit dan 1 Labkesda, sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD," jelasnya.
Dengan perubahan status tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola pendapatan dan kebutuhan operasional sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
"Dengan sistem ini, mereka bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Hermendizal menegaskan perubahan sistem pengelolaan tersebut bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat, meskipun nantinya ada penyesuaian sistem pelayanan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan penerapan BLUD bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
"Dengan penerapan BLUD yang optimal serta pengembangan fasilitas kesehatan secara berkelanjutan, kita berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin berkualitas, merata, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," harap Hermendizal.
(Tribunjambi.com/Herupitra)
Baca juga: Daftar Kerusakan Akibat Puting Beliung di Kerinci, Warga Diminta Tetap Waspada Malam Ini