TRIBUNJABAR-Viral Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat nyaris roboh saat diresmikan oleh pejabat setempat.
Jembatan tersebut nyaris roboh persis saat diresmikan oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Dandim 0625/Pangandaran pada Minggu (30/8/2026).
Dari video yang viral, terlihat seketika jembatan nyaris roboh usai salah satu sling copot hingga membuat sejumlah pengunjung terjatuh.
Untungnya tak ada satu pun orang yang jatuh ke jurang setinggi 20 meter saat sling jembatan copot.
Pengunjung termasuk para pejabat tetap bertahan di jembatan gantung yang kondisinya sudah miring hingga dievakuasi.
Peristiwa tersebut membuat heran sejumlah pihak lantaran jembatan nyaris roboh tepat saat peresmian.
Anggaran pembangunan jembatan pun dipertanyakan karena rusak saat belum sempat dipakai.
Jembatan Gantung Pongpet ternyata merupakan proyek rehabilitasi, bukan pembangunan jembatan baru.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, setelah jembatan tersebut mengalami kerusakan saat peresmian, Minggu (30/8/2026) seperti dimuat Kompas.com.
Nanang mengatakan, karena pekerjaan yang dilakukan merupakan rehabilitasi, terdapat kemungkinan sejumlah spesifikasi pada jembatan tidak sama dengan standar pembangunan jembatan permanen.
"Itu pekerjaan rehabilitasi, bukan pembangunan. Mungkin ada beberapa kekurangan spesifikasi terkait dengan material maupun spesifikasi aturan teknik buat jembatan gantung, yang memang kembali ke tataran direhabilitasi, kan bukan permanen," kata Nanang saat menyampaikan keterangan pers di Markas Kodim 0625/Pangandaran, Senin (31/8/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penanganan jembatan serupa ke depan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Nanang juga menyinggung adanya persoalan komunikasi dalam proses pengerjaan jembatan.
Baca juga: Nasib Bupati Pangandaran Usai Nyaris Jatuh dari Jembatan Setinggi 20 Meter yang Roboh
Menurut dia, komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pekerjaan masih perlu diperbaiki.
"Jadi untuk ke depan mudah-mudahan kejadian kemarin dijadikan cermin dan pengalaman buat kami. Terkait dengan itu, memang secara dari mulai perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan memang sedikit ada komunikasi," ujarnya.
Ia berharap kejadian yang terjadi saat peresmian dapat menjadi evaluasi bersama agar pengerjaan infrastruktur, khususnya jembatan gantung, dapat dilakukan dengan perencanaan dan pengawasan yang lebih baik.
Namun Nanang tidak menjelaskan berapa anggaran rehabilitasi jembatan tersebut.
Sebagai informasi, Jembatan Gantung Pongpet memiliki panjang sekitar 65 meter dengan ketinggian mencapai 20 meter.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran, Letkol Czi Citra Kurniawan, menjelaskan, pengerjaan jembatan tersebut menggunakan sistem padat karya.
Menurut dia, kebutuhan pengerjaan jembatan diajukan oleh Kodim kepada komando atas. Setelah mendapat dukungan, pengerjaan dilakukan bersama masyarakat.
"Anggaran menggunakan sistem padat karya, jadi kebutuhan kami dari Kodim ajukan ke komando atas, kemudian nanti turun, kemudian bersama masyarakat mengerjakan jembatan tersebut," katanya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Citra yang nyaris menjadi korban secara terbuka mengakui insiden tersebut terjadi akibat kelalaian pihaknya dalam mengendalikan jumlah orang yang melintasi jembatan saat peresmian.
"Untuk penyebabnya itu memang kesalahan kami dari Kodim. Pada saat pelaksanaan peresmian kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut," ucap Citra.
Citra menyebut suasana peresmian yang diwarnai antusiasme masyarakat menjadi salah satu faktor.
Saat itu, pihak Kodim dan masyarakat tengah larut dalam euforia karena akses menuju salah satu destinasi wisata di Pangandaran kembali terbuka, padahal jembatan tersebut sudah memiliki batas kapasitas penggunaan.
Ia menyebut jembatan gantung itu memiliki kemampuan beban maksimal sekitar 2 ton. Namun, penggunaan saat kondisi normal dibatasi sekitar 60 persen dari kapasitas maksimal tersebut.
"Untuk beban maksimal itu di 2 ton. Jembatan tersebut telah kami hitung, kemudian dia di 60 persennya untuk maksimum digunakan oleh jembatan tersebut," ujarnya.
Bahkan, lanjut ia, pembatasan jumlah pengguna sudah dipasang di kedua sisi jembatan. Untuk pejalan kaki, maksimal hanya lima orang yang diperbolehkan berada di atas jembatan dari sisi tepi dekat maupun tepi jauh.
Sementara sepeda motor hanya diperbolehkan melintas satu unit secara bergantian. Namun, aturan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya saat prosesi peresmian.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com/TribunJabar)