TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam menyusun peta jalan demokrasi digital sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Menurut Bima, peta jalan tersebut diperlukan agar transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan secara matang dengan tetap menjamin keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan integritas proses demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Bima dalam Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Bima mengatakan perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital.
Pemanfaatan teknologi juga semakin luas dalam berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu.
Namun, menurutnya, digitalisasi kepemiluan tidak cukup hanya berorientasi pada modernisasi proses pemungutan suara atau e-voting.
Transformasi tersebut harus dikaji secara menyeluruh agar berbagai risiko baru yang muncul akibat penggunaan teknologi dapat diantisipasi.
"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain," jelas Bima.
Ia menuturkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) telah melakukan sejumlah uji coba e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Bima menyebut penggunaan e-voting dalam uji coba tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari proses penghitungan dan tabulasi suara yang lebih cepat hingga mengurangi potensi human error akibat kelelahan petugas.
"Enggak ada masalah, dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis," ujar Bima.
Meski demikian, pengalaman tersebut perlu dikembangkan melalui perencanaan yang lebih komprehensif sebelum digitalisasi diterapkan dalam skala nasional.
Bima menilai pemerintah, penyelenggara pemilu, parlemen, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya perlu duduk bersama untuk menentukan arah pengembangan demokrasi digital.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penggunaan teknologi dalam pemilu tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu.
Bima berharap peta jalan demokrasi digital dapat menjadi landasan dalam mempersiapkan transformasi kepemiluan yang aman dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi, dan co-creation,” pungkasnya.
Konferensi tersebut turut dihadiri Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera secara langsung. Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengikuti kegiatan secara virtual.