TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nasib nahas Suwarno (70), seorang lansia disabilitas asal Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta yang kehilangan hak bantuan sosial (bansos) karena tercatat di Desil 10, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, BPS, lurah, operator SIKS-NG, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, hingga pendamping PKH, telah mendatangi kediaman Suwarno untuk melakukan verifikasi faktual.
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, menuturkan pihaknya langsung merespons dan mengecek kondisi riil di lapangan begitu mendapati kabar soal Suwarno.
Ia pun memastikan, hasil dari verifikasi tersebut, nantinya bakal ditindaklanjuti ketika memang ada data-data yang tidak sesuai dengan situasi sesungguhnya.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial, Bu Lurah, operator SIKS-NG, TKSK, pendamping PKH, dan dari BPS Kota Yogyakarta. Sudah datang ke lokasi melakukan verifikasi," tegasnya, saat ditemui di Kantor BPS Kota Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).
Joko pun meluruskan kekeliruan persepsi publik yang kerap menganggap BPS di daerah berwenang menentukan secara sepihak status desil seorang warga.
Ia menerangkan, pemeringkatan desil merupakan hasil pengolahan data nasional yang menggabungkan berbagai basis data, yang di-matching menggunakan NIK dan diolah langsung oleh BPS Pusat.
"Data itu dikumpulkan dari kementerian dan lembaga, kemudian dikirim ke BPS Pusat lalu dilakukan perankingan. Ini namanya perankingan yang dinamis, jadi tidak akan selalu sama. Karena ada perubahan data masuk, diranking lagi, begitu seterusnya tergantung kondisi kesejahteraan di masyarakat," bebernya.
Oleh sebab itu, bagi warga yang merasa penetapan desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, diimbau memanfaatkan saluran resmi untuk perbaikan data.
Menurutnya, pemerintah membuka pintu untuk melakukan pencermatan-pencermatan di lapangan, supaya data terkait kesejahteraan warga yang tersaji benar-benar selaras.
"Masyarakat bisa melalui aplikasi Cek Bansos, atau datang ke Kelurahan, ke operator SIKS-NG, atau ke Dinas Sosial untuk perbaikan data dan update. Nanti di-update lalu diverifikasi kalau merasa tidak sesuai," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Supriyanto, menyebut hasil pengecekan lapangan terhadap Suwarno kini sedang diproses untuk pengusulan pemutakhiran data ke pusat.
Mekanisme perbaikan data Suwarno, katanya, selanjutnya akan diproses secara berjenjang hingga ke Kementerian Sosual (Kemensos) dan BPS RI.
"Pengusulannya secara berjenjang dari kelurahan, kemudian naik ke Dinsosnakertrans, lalu kami teruskan ke Kemensos. Dari Kemensos diteruskan ke BPS RI untuk dilakukan pengolahan dan pemeringkatan kembali," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Suwarno, Lansia Disabilitas di Kota Yogya yang Terdepak dari Bansos Usai Dicap Masuk Desil 10
Pria lansia penyandang disabilitas tersebut kini hanya bisa pasrah setelah program lbansos dari pemerintah yang selama ini menyokong kelangsungan hidupnya mendadak dihentikan secara sepihak sejak April 2025 lalu.
Alasannya, data pendataan sosial pemerintah menetapkan dirinya berada di Desil 10, atau kategori kelompok masyarakat teratas yang dianggap sangat mampu secara ekonomi.
Padahal, kenyataan hidup yang dijalani mantan pustakawan UII yang pensiun sejak 2011 itu jauh dari kata mampu, bahkan sebatang kara selepas sang istri meninggal dunia pada 2010 silam.
Kini, Suwarno menjalani kerasnya hidup dengan mengandalkan uang pensiun sebesar Rp900 ribu per bulan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari.
"Tahun 2025 dari Januari sampai Maret saya masih dapat PKH dan bantuan sembako. Tapi begitu masuk April, Mei, Juni, sudah tidak ada ceritanya. Tiba-tiba di-cut begitu saja tanpa ada penjelasan apapun," ungkapnya, Kamis (27/8/2026) sore.
Suwarno menceritakan, kebingungannya bermula saat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako yang rutin diterimanya mendadak terhenti.
Berusaha mencari kejelasan, ia dengan didampingi pengurus kampung tempatnya tinggal, lantas mendatangi kantor kelurahan hingga kemantren setempat.
Akan tetapi, jawaban yang diterimanya dari petugas pendamping beberapa waktu lalu, justru membingungkan, karena data dirinya disebut sudah bertengger di desil 10.
"Saya tanya, data dari mana kok bisa ketemu desil 10? Waktu Januari sampai Maret 2025 desil saya berapa kok bisa dapat bantuan? Petugasnya cuma bilang tidak punya wewenang menjawab. Wah, ya benar, kamu cuma disetir sama sistem, saya bilang begitu," kenangnya.
Ketidaksesuaian data kian kentara ketika ia diminta mengisi ulang formulir pendataan fisik rumah tangga, di mana semua indikator kesejahteraan yang dituduhkan sistem tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Suwarno bilang, kondisi tempat tinggalnya tergolong sangat sederhana, penggunaan listrik rumah hanya 900 watt, dengan tagihan bulanan tak lebih dari Rp28 ribu karena saking diiritnya.
"Saya dikirimi blangko, saya isi sesuai fakta. Kloset ya kloset jongkok. Elektronik seperti kulkas itu barang rusak yang sekarang cuma jadi tempat piring. TV juga pemberian anak. Rumah tidak ada barang mewah. Lah, wong penghasilan cuma Rp900 ribu per bulan, untuk makan sehari-hari saja pas-pasan," tambahnya. (*)