Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang pegawai Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial S diduga menjual material semen yang diperuntukkan bagi pembangunan SR kepada pihak luar.
Semen yang diduga dijual tersebut disebut mencapai ratusan sak. Dugaan penjualan material pembangunan itu diungkapkan oleh salah seorang mantan buruh lepas SR berinisial D.
D mengatakan, S merupakan pegawai yang bekerja di bagian logistik pembangunan SR.
Menurut D, informasi mengenai dugaan penjualan semen tersebut diperolehnya dari seorang sopir berinisial L yang kerap mengangkut material pembangunan SR.
Baca juga: 120 Dus Keramik Pembangunan Sekolah Rakyat di Lebak Diduga Dijual, Sejumlah Pegawai Disebut Terlibat
Ia menyebut, penjualan semen kepada pihak luar tersebut diduga dilakukan dengan persetujuan S.
"Iya tahunya dari sopir, tapi kalau jumlahnya tidak tahu, bahasanya mah ratusan," kata D saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/9/2026).
D mengatakan, semen tersebut diduga dijual kepada pihak luar yang masih berada di wilayah Kecamatan Panggarangan.
"Ke daerah tonggoh (atas), enggak tahu daerah Satong ke sana," ujarnya.
Ia juga menyebut, semen tersebut dijual dengan harga sekitar Rp40.000 per sak. Menurutnya, informasi harga itu tercantum dalam percakapan melalui pesan singkat.
"Di chattingannya Rp40.000 per sak," ucapnya.
Sementara itu, Bagian Keuangan pembangunan SR, Ilham, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
"Ini makanya kita lagi investigasi, ini lagi sama orang logistik semua," ujar Ilham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ilham menegaskan, apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran, pihak SR akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan.
"Kalau terindikasi kita akan proses sesuai komitmen saya," katanya.
Di sisi lain, Ilham mengakui bahwa saat ini terdapat kekurangan sejumlah material pembangunan SR, di antaranya semen dan keramik.
Kondisi tersebut, kata dia, turut berdampak terhadap proses pembangunan SR yang menjadi terhambat.
"Iya, kurangnya banyak banget nih, terutama semen sama keramik. Belum yang lain-lainnya banyak juga," ucapnya.
TribunBanten.com telah berupaya mengonfirmasi S selaku pihak yang disebut dalam dugaan tersebut melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Diduga jual 120 dus keramik
Sebelumnya, sejumlah pegawai Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, diduga terlibat dalam penjualan material keramik lantai yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan SR.
Material keramik tersebut diduga dijual kepada pihak luar.
Berdasarkan pengakuan salah satu pihak yang mengetahui kejadian tersebut, jumlah keramik yang dijual mencapai 120 dus.
"Iya jumlahnya 120 dus, dapat uangnya Rp9,6 juta," kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/8/2026).
Sumber tersebut mengaku tidak terlibat langsung dalam proses penjualan keramik.
Dirinya menyebut hanya menerima laporan mengenai adanya material keramik yang dikeluarkan dari gudang.
Ia juga mengaku menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari hasil penjualan material tersebut.
Namun, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti kepada siapa keramik tersebut dijual.
"Saya hanya menerima laporan dari gudang. Mereka yang bilang ke saya sekian-sekian dari gudang, saya menerima Rp1,5 juta," ujarnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang membeli atau lokasi penjualan material keramik tersebut, sumber itu mengaku tidak mengetahuinya.
Ia juga menyebut tidak mengetahui proses pembelian material tersebut.
"Tidak tahu kalau jualnya mah, pembelian juga tidak tahu," ucapnya.
Ia juga menyebut setidaknya ada 15 pegawai yang terlibat menjual keramik tersebut.
Jual limbah besi SR
Pengusaha limbah membongkar dugaan keterlibatan salah satu pegawai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial S dalam penjualan limbah besi.
Pengusaha berinisial A menyebut S yang bekerja di bagian logistik pembangunan SR diduga menerima deposit awal sebesar Rp95 juta dari pihak pengusaha untuk penjualan limbah besi.
A mengatakan, penjualan limbah besi yang berasal dari aset negara tidak diperbolehkan dilakukan melalui sistem deposit tanpa proses lelang terlebih dahulu.
"Betul, yang menerima deposit limbah itu S Rp95 juta, dan jelas itu tidak diperbolehkan dalam aturan. Karena itu termasuk salah satu aset," ujar A saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2026).
Menurut A, dugaan penjualan limbah besi dari proyek pembangunan SR tersebut telah dilakukan sekitar tujuh kali.
Ia menyebut, aktivitas penjualan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan pembangunan SR.
Ia juga menduga terdapat surat yang digunakan dalam transaksi tersebut tidak diketahui oleh pimpinan.
"Jadi surat bodong itu tidak diketahui oleh HK, benar dijual oleh S. Dan beliau melakukan penjualan sendiri, tapi mereka berbagi dengan Vinsen. Dan mereka tidak berbagi dengan lingkungan," katanya.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut, S membantah telah menerima atau melakukan deposit kepada pihak pengusaha terkait penjualan limbah besi pembangunan SR.
"Tidak ada yang benar," kata S saat dihubungi melalui sambungan telepon.
S juga menyampaikan pandangannya bahwa limbah dari pembangunan SR tetap dapat dijual meskipun proyek pembangunan masih berlangsung.
"Aset negara, kan itu limbah kalau aset masih ada kita. Kan yang kita keluarin limbah," ujarnya.