TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah pusat menaikkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi bencana nasional.
Desakan tersebut menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Ruang Khusus Perlindungan Bayi Dibuat Warga Jekan Raya, Atasi Kabut Asap di Palangka Raya
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Dida Pramida mengatakan, peningkatan status bencana diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla yang terus terjadi dan berdampak terhadap masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah agar persoalan karhutla di Kalimantan mendapat perhatian dan penanganan lebih besar dari pemerintah pusat.
“Tuntutan kami, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mendorong pemerintah pusat menaikkan status bencana di Kalimantan menjadi status bencana nasional,” kata Dida.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan, Gihon menambahkan, tuntutan tersebut tidak terlepas dari dampak karhutla terhadap kualitas udara serta masyarakat yang menjadi korban.
“Karena berkaitan dengan status kualitas udara, dan juga berkaitan dengan korban,” ujar Gihon.
Ia mengakui penetapan status bencana nasional memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, menurutnya, karhutla di Kalimantan merupakan persoalan yang berulang setiap tahun sehingga membutuhkan perhatian lebih serius.
“Walaupun belum memenuhi status bencana nasional, tapi kita paham ini sudah menjadi bencana setiap tahun,” katanya.
Selain mendorong peningkatan status bencana, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan juga menuntut pemerintah Kalimantan Tengah membuka secara transparan penggunaan anggaran untuk penanganan bencana karhutla.
Mereka menilai transparansi anggaran penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana penanganan karhutla digunakan dalam menghadapi bencana yang terjadi di wilayah Kalteng.
(TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)