Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Legislator Maluku Tengah, Willyam Richard Lomo dari Partai Hanura santer terjerat pada kasus tak etis secara berulang.
Politisi yang baru-baru ini mengemban amanah sebagai Ketua DPD Hanura Maluku Tengah itu diduga menghamili karyawannya namun enggan bertanggung jawab.
Kabar ini santer mendapat sorotan berbagai pihak.
Tak terkecuali keluarga korban dari kasus serupa, dimana Fredy Daniel Bone (55) paman dari korban berinisial TS membeberkan fakta-fakta atas kasus pilu yang menimpa kemenakannya.
Diketahui, kasus yang mirip menimpa kemenakan Fredy terjadi pada tahun 2016, dimana Willyam melepas tanggung jawab.
Kepada TribunAmbon, Selasa (1/9/2026), dengan tegas Fredy menyebut, Willyam tak pantas menjadi Anggota DPRD Maluku Tengah.
Baca juga: Disidang Kasus Aborsi Hingga Kabar Terbaru Hamili Karyawannya, Willyam Lomo Bangkitkan Luka Lama
Baca juga: Paman dari Korban Dugaan Asusila Tuntut Keadilan atas Perbuatan Anggota DPRD Willyam Richard Lomo
Fredy menyatakan, bukan hanya kemenakannya yang menjadi korban Willyam, ada beberapa kasus serupa. Namun Politisi Hanura itu seakan kebal dari sisi apapun.
Beberapa korban dijanjikan untuk dinikahi Willyam namun berakhir dengan situasi yang sama seperti kemenakannya.
Menurut Fredy, Willyam tidak pantas menjadi Anggota DPRD, karena kasus serupa telah ia lakukan berulang kali.
Ia berani berkata ke publik semata-mata menuntut nama baik keluarganya dan memberi efek jera untuk Willyam Lomo.
"Agar menjadi efek jera, karena manusia ini tidak layak, dia jadi dewan,"tegas Fredy.
Baru-baru ini, Fredy melihat kasus yang sama menyeret nama Willyam Richard Lomo namun dengan korban yang berbeda.
Ia pun meminta dengan sangat agar DPP Partai Hanura dan DPRD Maluku Tengah tidak tinggal diam dengan kasus tersebut.
"Saya memohon kepada pimpinan DPRD Maluku Tengah maupun DPP Partai Hanura untuk menindaklanjuti persoalan yang ada, ini persoalan ke sekian kali, namun baru muncul ke permukaan," pungkasnya.
Fredy pun tak membantah kemungkinan menempuh jalur hukum, namun baginya yang paling penting adalah DPRD Maluku Tengah tidak tinggal diam atas masalah ini.
Terkait itu, TribunAmbon.com telah berupaya mengonfirmasi Willyam Richard Lomo melalui nomor 0822 9311 XXXX, namun belum ada tanggapan hingga kini. (*)