Upaya Rehabilitasi Jembatan Duwet Terkendala, Pemkab Kulon Progo Usulkan Relokasi ke Pemda DIY
Joko Widiyarso September 01, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana merelokasi Jembatan Duwet yang masuk wilayah Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang.

Jembatan berstatus Cagar Budaya ini menghubungkan Kulon Progo dengan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah melewati Sungai Progo.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan rencana relokasi telah diusulkan ke Pemda DIY saat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan kunjungan pada awal Agustus lalu.

"Kami mengusulkan agar Jembatan Duwet direlokasi ke 2 titik yang masih berdekatan dengan lokasi saat ini," katanya pada Selasa (01/09/2026).

Menurut Triyono, 2 titik yang diusulkan masih masuk dalam wilayah Kalurahan Banjarharjo. Namun tujuannya berbeda, di mana titik pertama menuju Sleman, sedangkan titik kedua akan menuju Magelang.

Relokasi diusulkan demi menjaga kondisi Jembatan Duwet yang berstatus sebagai Cagar Budaya. Sebab terdapat sejumlah kerusakan pada struktur jembatan, seperti longsoran pada tebingnya.

Longsoran jembatan sudah lama, tapi sampai sekarang Jembatan Duwet masih dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Triyono.

Jembatan Duwet adalah titik strategis yang menghubungkan Kulon Progo dan Magelang, sehingga jika ditutup untuk perbaikan akan memicu reaksi negatif dari masyarakat. Itu sebabnya upaya relokasi diusulkan.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan rehabilitasi Jembatan Duwet sudah dilakukan hingga 4 kali, yaitu pada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2019. Pelaksanaannya didukung penuh oleh Dana Keistimewaan (Dais) DIY.

"Perbaikannya bersifat minor dan tidak berhubungan dengan konstruksi jembatan," jelas Joko.

Menurutnya, ada kendala dalam upaya rehabilitasi Jembatan Duwet. Sebab status Cagar Budaya hanya diakui oleh Pemkab Kulon Progo, sedangkan dari Pemkab Magelang belum ada pengakuan. Alhasil, rehabilitasi tak mendapat dukungan dari sana.

Padahal Jembatan Duwet menjadi penghubung antar kabupaten dan antar provinsi, sehingga perlu ada pengakuan dari kedua belah pihak. Joko menyebut rehabilitasi total pada Jembatan Duwet baru bisa dilakukan jika statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional.

"Kategori Cagar Budaya Nasional ini berdasarkan kewilayahan jembatan yang terletak di Magelang dan Kulon Progo," katanya. (alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.