Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sejumlah warga dan kepala pekon di Kabupaten Pringsewu mengeluhkan lambatnya respons pemadam kebakaran (Damkar) saat terjadi kebakaran.
Baca Juga: Pengelola Objek Vital di Pringsewu Diminta Pastikan CCTV dan APAR Berfungsi Baik
Juga menyoroti kondisi peralatan Damkar yang dinilai belum maksimal dan mengusulkan agar armada pemadam ditempatkan di setiap kecamatan.
Keluhan tersebut disampaikan dalam sesi tanya jawab sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar Mabes TNI di Balai Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Narsiman yang mewakili BHP Pekon Gading Timur mengatakan, masyarakat masih menghadapi persoalan terkait waktu respons Damkar ketika membutuhkan penanganan dalam kondisi darurat.
Selain persoalan waktu kedatangan, ia juga menyoroti kondisi peralatan pemadam yang dinilai belum memadai.
Menurutnya, kekuatan pendorong air pada kendaraan Damkar belum maksimal sehingga semburan air kurang kuat ketika digunakan untuk memadamkan api.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Pekon Bulurejo Suherman dan Kepala Pekon Blitar Suprayitno.
Keduanya menyebut kendaraan Damkar membutuhkan waktu cukup lama untuk tiba di lokasi ketika terjadi kebakaran.
Untuk mempercepat penanganan, mereka mengusulkan agar kendaraan Damkar dapat ditempatkan di setiap kecamatan.
Penempatan armada di masing-masing kecamatan dinilai dapat memangkas waktu tempuh menuju lokasi kebakaran, terutama di tengah perkembangan permukiman yang semakin padat.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Partai Golkar, Anton Subagiyo, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan sarana dan prasarana Damkar.
Ia mendorong agar kebutuhan Damkar menjadi salah satu prioritas dalam penganggaran daerah.
“Apalagi kemarau tahun 2026 ini diperkirakan bisa berlangsung hingga Desember,” kata Anton.
Menurut Anton, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana Damkar dapat dimasukkan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun APBD murni 2027.
Ia menilai penguatan anggaran diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan pelayanan Damkar yang muncul di lapangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Pringsewu.
Anton menegaskan keberadaan sarana dan prasarana Damkar bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Mobil Damkar merupakan pemenuhan pelayanan dasar, khususnya dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Jadi harus memiliki kualifikasi terbaik,” tegasnya.
Persoalan pelayanan Damkar tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi Mabes TNI yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan karhutla di tengah musim kemarau.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kolonel CPM Tri Handoko selaku ketua tim penyuluh Karhutla Mabes TNI dan dihadiri Plt Kepala BPBD Pringsewu Arif Nugroho, jajaran Forkopimcam Gadingrejo, kepala pekon, penyuluh pertanian, serta tokoh masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Okyindrajaya)