TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU menepis isu-isu poilitik transaksional yang sempat muncul selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhir Agustus 2026 lalu.
Sebagai informasi, Gus Kikin resmi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Gus Kikin dipilih sebagai Ketua Umum PBNU secara mufakat melalui putusan sidang Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2026-2031," ujar anggota AHWA, KH Anwar Iskandar dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Selain Gus Kikin yang resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum PBNU, KH Miftachul Akhyar alias Gus Miftach juga terpilih kembali sebagai Rais Aam melalui mekanisme AHWA.
Di Muktamar ke-35 NU, AHWA sendiri terdiri atas sembilan orang kiai sepuh yang terpilih, yakni:
Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Dinilai Tepis Isu Politik Transaksional di Muktamar ke-35 NU.
Adi Prayitno menyebut, isu politik transaksional teredam dengan terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU salah satunya karena sistem pemilihan yang menggunakan mekanisme baru, yakni mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Adapun isu politik transaksional dan politik uang muncul karena sudah menjadi masalah klasik di hampir setiap Muktamar NU, dan kali ini diperkuat oleh kompetisi intens antarporos setelah konflik internal dalam organisasi berusia 100 tahun itu, serta kekhawatiran bahwa sistem pemilihan langsung rentan terhadap praktik tersebut.
"Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU ini bisa mengamputasi soal adanya dugaan-dugaan isu-isu transaksional yang terjadi sebelum dan bahkan saat muktamar berlangsung," kata Adi, dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Cak Imin Titip Pesan untuk Ketua Umum PBNU Gus Kikin: Mari Belajar dari Pengalaman 5 Tahun Terakhir
"Karena, kalau kita hitung rata-rata secara umum memang secara ranking, perolehan suara Gus Gikin paling tinggi dibandingkan dengan calon kandidat yang lainnya."
Akademisi yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini menilai, dengan 'restu' dari 9 kiai sepuh yang tergabung dalam AHWA, itu artinya terpilihnya Gus Kikin mendapat dukungan politik maupun moral, bukan sekadar dimainkan dengan politik uang.
"Karena pemilihan Ketua Umum PBNU dalam muktamar NU yang ke-35 di Jombang ini menggunakan mekanisme baru, yaitu mekanisme AHWA, saya kira ini semakin mempertebal bahwa proses pemilihan Gus Kikin sebagai Ketua Umum itu ya cukup mendapatkan dukungan baik secara politik ataupun secara moral," jelas Adi.
Menurut Adi Prayitno, mekanisme AHWA menunjukkan bahwa baik pengurus wilayah (PW) maupun pengurus cabang (PC) NU memberikan dukungan besar kepada Gus Kikin sehingga terpilih sebagai Ketua Umum PBNU yang baru.
Sehingga, isu politik transaksional benar-benar berhasil ditepis.
"Ada yang mengatakan bahwa terpilihnya Gus Kikin ini bukan hanya soal election, tapi juga selection dengan sistem AHWA," ujar Adi.
"Satu sisi, mayoritas pengurus wilayah dan pengurus cabang telah memberikan dukungan kepada Gus Kikin lebih besar dibandingkan dengan calon yang lain."
"Pada saat yang bersamaan, ketika di AHWA tim 9 yang kita tahu diisi oleh kiai-kiai sepuh itu menunjuk ataupun memutuskan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU terpilih."
"Bagi saya ini mengkonfirmasi betapa suara muktamirin yang terdiri dari pengurus wilayah dan pengurus cabang NU memang menghendaki Gus Kikin untuk menjadi ketua umum PBNU untuk 5 tahun yang akan datang."
"Ini saya sebut, isu-isu yang terkait dengan transaksional beberapa waktu yang lalu itu hilang sehilang-hilangnya, karena tidak terkonfirmasi, karena terbukti yang memilih itu pada level PC dan PW sudah mayoritas dan memberikan dukungan secara total dan di sistem AHWA sekalipun yang terpilih juga sesuai dengan keinginan DPC dan DPW ini.
"Tidak ada sesuatu yang kemudian bersifat paradoks."
Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026-2031 dinilai memiliki legitimasi kuat setelah memperoleh dukungan suara terbanyak dalam proses penjaringan aspirasi Muktamar.
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai proses pemilihan kepemimpinan baru PBNU tetap dapat disebut legitimate dan demokratis meski penentuan Rois Am dan Ketua Umum dilakukan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Menurut Khoirul Umam, keterlibatan Muktamirin dalam proses penjaringan aspirasi menjadi salah satu faktor yang memperkuat legitimasi kepemimpinan baru PBNU.
“Terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rois Am dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfiziyah PBNU (2026-2031) bisa dikatakan sangat legitimate dan demokratis,” ujar Umam dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Senin (31/8/2026).
Dia menyebut Gus Kikin menjadi kandidat dengan perolehan suara paling tinggi, yakni 472 suara. Perolehan tersebut disebutnya rata-rata dua kali lipat dibandingkan suara yang diraih calon ketua umum lainnya.
Umam menilai legitimasi Gus Kikin juga diperkuat oleh sejumlah faktor historis dan sosial, di antaranya adalah:
Namun, menurut Umam, legitimasi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi kemampuan mengonsolidasikan organisasi.
Ia menyebut rekonsiliasi internal menjadi pekerjaan rumah paling awal bagi Gus Kikin setelah terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
“Rekonsiliasi internal harus menjadi prioritas utama bagi kinerja pengurus baru. Hindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all,” katanya.
Umam mengatakan kelompok yang berbeda pilihan dalam Muktamar perlu tetap dirangkul dan diberi ruang secara proporsional.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan pesan AHWA kepada Rais Aam terpilih KH Miftahul Ahyar serta pernyataan Gus Kikin menjelang Muktamar bahwa pihak yang menang harus mampu mengakomodasi semua pihak dan menjaga kerukunan.
Selain rekonsiliasi, Umam menilai kepemimpinan baru perlu memulihkan keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
“Kewibawaan ulama dan Syuriyah ditempatkan sebagai jangkar moral-organisasional, sementara Tanfidziyah berkonsentrasi pada eksekusi organisasi yang profesional,” ujarnya.
Dengan pembagian tersebut, ia menilai potensi konflik kewenangan dan personalisasi kekuasaan di tubuh PBNU dapat diminimalkan.
Pekerjaan rumah lainnya adalah menjaga jarak yang sehat dari politik praktis.
Umam menilai NU tetap memiliki peran besar dalam politik kebangsaan. Namun, PBNU perlu membedakan kepentingan kebangsaan organisasi dengan kepentingan elektoral individu maupun kelompok.
“NU tentu tidak mungkin steril dari politik karena memiliki peran kebangsaan yang besar. Tetapi PBNU perlu membedakan secara tegas antara politik kebangsaan NU dan kepentingan elektoral individu atau kelompok,” katanya.
Di sisi organisasi, Gus Kikin juga didorong memperkuat hubungan PBNU dengan struktur NU di daerah.
Umam menyarankan adanya roadshow silaturahmi ke PWNU, PCNU, pesantren besar, kiai sepuh, badan otonom, serta kelompok muda NU.
Menurutnya, konsolidasi organisasi tidak boleh hanya berpusat di Jakarta.
“Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat,” ujar Umam.
Selain konsolidasi organisasi, Umam melihat sektor ekonomi dapat menjadi salah satu agenda strategis kepemimpinan Gus Kikin.
Latar belakang Gus Kikin di bidang bisnis dan ekonomi dinilai dapat menjadi pembeda dalam menerjemahkan potensi ekonomi warga Nahdliyin menjadi program konkret.
Ia mendorong penguatan koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi hingga akses pembiayaan.
“Potensi ekonomi jutaan warga NU perlu diterjemahkan menjadi penguatan koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi, dan akses pembiayaan,” tuturnya.
Terakhir, Umam mendorong Gus Kikin menerjemahkan gagasan kembali kepada khittah dan Qanun Asasi ke dalam tata kelola organisasi modern.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak boleh berhenti menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui transparansi, pembagian kewenangan yang jelas, penguatan database organisasi, akuntabilitas keuangan, kaderisasi berbasis merit, serta mekanisme penyelesaian konflik internal yang institusional.
Dengan sejumlah pekerjaan rumah tersebut, Umam menilai tantangan kepemimpinan Gus Kikin bukan lagi sekadar memenangkan kontestasi Muktamar, melainkan membuktikan bahwa legitimasi yang diperoleh mampu menjadi modal untuk menyatukan kembali seluruh elemen NU dan membawa PBNU menjadi organisasi yang lebih solid, modern, dan mandiri.
(Tribunnews.com/Rizki A./Reza Deni)