TRIBUNNEWS.COM - Kesempatan mengikuti Indonesia Patent Awards 2026 masih terbuka.
Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 merupakan ajang penghargaan pemerintah bagi BUMN dan perusahaan swasta nasional yang berhasil mengomersialkan paten, sehingga berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta program strategis nasional.
Masa submisi Indonesia Patent Awards 2026 sebelumnya dibuka 1 hingga 31 Agustus 2026.
Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperpanjang periode submisi Indonesia Patent Awards sampai tanggal 14 September 2026.
Pengumuman tersebut, disampaikan DJKI Kementerian Hukum melalui akun resmi Instagramnya, @djki_kemenkum.
"Periode submisi Indonesia Patent Awards 2026 DIPERPANJANG hingga 14 September 2026.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan inovasi #TemanKI sebagai inspirasi negeri!" tulis @djki_kemenkum, dikutip Tribunnews pada Rabu (2/9/2026).
Dengan kategori, Patent Commercialization by Enterprise untuk BUMN dan Perusahaan Swasta Nasional, serta Paten Sederhana-Submisi Tertutup, untuk perorangan, Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan melaksanakan Forum Bisnis Paten pada 3-5 November 2026.
Dikutip dari dgip.go.id, Forum Bisnis Paten menjadi wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia.
Pada Forum Bisnis Paten tersebut, juga akan diberikan penganugerahan Indonesia Patent Awards.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan Indonesia Patent Awards adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi paten dari sekadar dokumen pelindungan hukum menjadi aset yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha berinvestasi pada riset dan pengembangan, serta memanfaatkan kekayaan intelektual (KI) secara optimal sebagai strategi bisnis.
“Melalui Indonesia Patent Awards, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan bahwa paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Hermansyah, Sabtu (1/8/2026).
Indonesia Patent Awards 2026 ini, juga terbuka bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif dan memiliki paten berstatus granted, masih dalam masa pelindungan, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang dalam sengketa hukum.
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah, menegaskan pendaftaran Indonesia Patent Awards gratis.
“Pendaftaran Indonesia Patent Awards tidak dipungut biaya. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman ipa.dgip.go.id,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, perusahaan dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kompetisi ini.
Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKI menghadirkan dua kategori penghargaan Indonesia Patent Awards (IPA) 2026.
Pertama, Best Commercialization Model bagi perusahaan yang berhasil membangun model bisnis komersialisasi paten paling efektif.
Kedua, Best Green and Blue Innovation Patent bagi inovasi berbasis paten yang berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan maupun pengembangan ekonomi maritim.
Adapun penilaian dilakukan secara independen dengan melihat berbagai aspek, seperti inovasi dan kualitas paten, komersialisasi dan skalabilitas, legalitas, dampak sosial dan ekonomi, kontribusi terhadap program strategis nasional, serta tata kelola kekayaan intelektual perusahaan.
Setelah masa submisi Indonesia Patent Awards, dilanjutkan proses penjurian tahap 1 akan berlangsung pada 14 September hingga 9 Oktober 2026.
Masih mengutip situs DJKI Indonesia, penjurian tahap 2 pada 26 hingga 29 Oktober 2026. Barulah Pemenang akan diumumkan minggu pertama pada bulan November 2026.
Baca juga: DJKI Kemenkum Buka Indonesia Patent Awards 2026, Cek Syarat, Kategori, dan Tahapan Seleksinya
Tahapan Kompetisi
Sebagai informasi, Kategori Submisi Terbuka merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan bagi BUMN atau BUMS yang memiliki badan hukum di Indonesia atas keberhasilan mengembangkan, memanfaatkan Paten secara nyata melalui penerapan, hilirisasi, atau komersialisasi.
Sehingga hal tersebut, memberikan manfaat bagi perusahaan, industri, serta masyarakat yang berdampak nyata terhadap perusahaan serta mendukung penguatan daya saing nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kategori Submisi Tertutup adalah ajang penghargaan dan apresiasi bagi perorangan, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi atas invensi yang memiliki potensi penerapan serta kontribusi yang berdampak terhadap penguatan ekosistem inovasi nasional, sekaligus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat dalam mendukung daya saing nasional maupun internasional.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)