Kualitas Udara Siang Ini: Pontianak Berbahaya, Kota Jambi 4 Nasional, AQI Tebo 186
Darwin Sijabat September 02, 2026 01:49 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Indeks kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi masih berada dalam kondisi mengkhawatirkan pada Rabu (2/9/2026) siang. 

Pembaruan data pemantauan real-time dari laman IQAir pukul 11.00 WIB mencatatkan Kota Pontianak kembali menduduki posisi puncak kota paling berpolusi di tanah air.

Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) di Pontianak menembus angka ekstrem 667 yang masuk dalam kategori Berbahaya.

Posisi kedua ditempati Kota Palangkaraya dengan indeks AQI⁺ 222 (Sangat Tidak Sehat), disusul kawasan Serpong di peringkat ketiga dengan angka 170 (Tidak Sehat).

Provinsi Jambi mencatatkan kenaikan tingkat polusi udara hingga melompat ke urutan ke-4 nasional. 

Skor AQI⁺ Kota Jambi terdeteksi menyentuh angka 169 dengan status Tidak Sehat. 

Konsentrasi polutannya berupa PM2.5 terukur mencapai 80,9 µg/m⊃3; di tengah cuaca terik bersuhu 35°C kelembapan rendah 28 persen, dan kecepatan angin 10 km/jam. 

Pada laman IQAir juga terdeteksi peringatan aktif terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut (Jambi, Indonesia Wildfire).

Pemetaan wilayah di Provinsi Jambi menunjukkan Muara Tebo menduduki posisi tertinggi dengan indeks 187, disusul Sengeti (171), dan Kota Jambi (165) yang ketiganya masuk dalam kategori Tidak Sehat. 

Baca juga: Kualitas Udara Siang Ini: Pontianak Berbahaya, Kota Jambi Tidak Sehat

Baca juga: Warga Kembali Geruduk ATR/BPN Kota Jambi, Tuntut 5.500 Sertifikat Tanah Dibatalkan

Sejumlah kecamatan dan daerah lain berada dalam kategori Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif,
seperti:

  • Bangko (127), 
  • Muara Bungo (126), 
  • Muarasiau (126), 
  • Rantaupanjang (126), 
  • Rantauambacang (125), 
  • Pulautemiang (123), 
  • Rantaupangiang (123), 

  • Jangkat (122), 
  • Muaralimun (121), 
  • Pauh (121), 
  • Sarolangun (121), 
  • Mersam (115), 
  • Muara Tembesi (113), 
  • Bejubang Dua (112), 
  • Muara Bulian (111), 
  • Semurup (111), 
  • Siulak (111), 
  • Sungai Penuh (111), 
  • Siulakderasmudik (106), 
  • Pelabuhan Dagang (105), dan 
  • Sekernan (105). 
  • Adapun yang tergolong dalam kategori Sedang yakni:
  • Muara Sabak (99), 
  • Mendaha (93), 
  • Kuala Tungkal (91), 
  • Simpang (88), dan 
  • Nipah Panjang (80) .

Melengkapi jajaran 10 besar daerah berpolusi nasional, South Tangerang berada di posisi ke-5 dengan skor 167, diikuti Palembang (160), Bandung (158), dan Jakarta (154) di zona merah. 

Sementara Semarang (140) dan Pekanbaru (123) menutup daftar di urutan 9 dan 10 dalam kategori Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif.

Masyarakat yang berada di daerah terdampak dianjurkan untuk membatasi aktivitas di luar rumah, selalu menggunakan masker pelindung pernapasan, serta menutup pintu dan jendela guna mencegah masuknya polutan ke dalam ruangan.

Daftar 10 Kota dengan Polusi Udara Tertinggi 

Berikut daftar indeks kualitas udara di Indonesia dan Provinsi Jambi pada Rabu (2/9/2026) pada  pukul 11.00 WIB:

- Pontianak: Indeks kualitas udara 667 (Berbahaya)

- Palangkaraya: Indeks kualitas udara 222 (Sangat Tidak Sehat)

- Serpong: Indeks kualitas udara 170 (Tidak Sehat)

- Kota Jambi: Indeks kualitas udara 169 (Tidak Sehat)

- South Tangerang: Indeks kualitas udara 167 (Tidak Sehat)

- Palembang: Indeks kualitas udara 160 (Tidak Sehat)

- Bandung: Indeks kualitas udara 158 (Tidak Sehat)

- Jakarta: Indeks kualitas udara 154 (Tidak Sehat)

- Semarang: Indeks kualitas udara 140 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)

- Pekanbaru: Indeks kualitas udara 123 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)

 

Baca juga: Siswa ​SD dan SMP di Muaro Jambi Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker

Baca juga: Menhut dan Kepala BNPB Tinjau Karhutla di Jambi via Udara

Baca juga: BPBD Tanjab Barat Pastikan Tak Ada Titik Api Baru yang Terdeteksi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.