Wali Kota Terbitkan SE Aturan Jam Pengisian BBM Pertalite, Mobil Dilarang MengIsi pada Siang Hari
Murhan September 02, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Imbas aturan jam pengisian bahan bakar minyak (BBM), antrean panjang mobil terlihat di SPBU di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ya, ratusan kendaraan roda empat mengular panjang demi mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU MT Haryono, Balikpapan Selatan, Selasa (1/9/2026) malam.

Bahkan, antrean terpantau mengular mulai pintu masuk SPBU MT Haryono hingga persimpangan lampu merah BDS, atau sekitar 2 kilometer.

Keadaan ini terjadi pada hari pertama diberlakukannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/Setda tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite.

Dalam SE tersebut, kendaraan roda empat hanya diperkenankan mengisi Pertalite pada jam 22.00–06.00 WITA di SPBU MT Haryono dan SPBU Sepinggan. Sementara roda dua diberi jadwal pada jam 06.00–22.00 WITA.

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Naik, Sopir Truk di Kalsel Terjepit Biaya Operasional

Arif, seorang sopir angkutan kota (angkot) trayek Terminal Damai–Teritip, mengaku sudah mengantre sejak pukul 22.00 WITA. Namun, hingga pukul 24.00 WITA, armadanya bahkan belum mendekati area pintu masuk SPBU.

Bagi sopir angkutan umum, situasi ini disebut Arif tidak masuk akal. Karena harus antre, otomatis waktu istirahatnya berkurang, sedangkan pada pagi hari dia mesti kejar setoran.

"Kalau mengantuk karena kurang tidur, nanti bisa memicu kecelakaan. Ini parah sekali, saya antre dari jam 10 malam sampai jam 12 malam belum dapat," keluh Arif di lokasi.

Warga Desak Evaluasi Aturan

Arif mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengevaluasi skema antrean dan memisahkan jalur pelayanan antara angkutan umum dan kendaraan pribadi.

"Kami minta antrean angkutan umum jangan digabung dengan kendaraan pribadi karena jadi berebut. Harusnya ada jadwal atau jalur khusus buat kami," tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Wiwin, warga Balikpapan Selatan. Sebagai pekerja harian, ia merasa kebijakan pengisian BBM bersubsidi pada malam hari sangat menyita waktu istirahat warga.

"Sebagai pengguna, jujur agak berat karena suasananya sudah malam. Kami pekerja kan mestinya istirahat malam hari untuk persiapan kerja esok paginya," kata dia.

Saat ditemui, Wiwin yang sudah antre sejak jam 10 malam bahkan belum mendekati pintu masuk SPBU MT Haryono. Dirinya berharap ada solusi lain dari pemerintah agar tak memberatkan warga, terutama para pekerja.

Dikritik Akademisi

Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berfokus pada pengaturan jadwal antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Balikpapan.

Purwadi menilai kebijakan pembatasan maupun penjadwalan antrean tersebut ibarat "menggaruk yang tidak gatal" karena tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Menurutnya, krisis antrean BBM di Kaltim merupakan persoalan menahun yang tak kunjung tuntas selama 20 tahun akibat lemahnya pengawasan di tingkat distribusi hulu.

"Akar masalahnya itu bukan di publik. Jangan salahkan masyarakat, masyarakat mengantre karena kondisi. Kebijakan penjadwalan ini ibarat garuk yang tak gatal. Seharusnya pemberlakuan aturan linier dengan audit menyeluruh terhadap Pertamina dan SPBU," ujar Purwadi, Kamis (27/8/2026).

Purwadi menggarisbawahi bahwa dampak domino dari antrean panjang BBM di Kaltim sangat luas. Selain melumpuhkan efisiensi waktu warga dan menurunkan daya beli, kelangkaan ini mengganggu ritme kerja para sopir logistik hingga merugikan pelaku usaha kecil di sekitar SPBU.

Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, ia meminta pejabat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian ESDM untuk tidak hanya menerima laporan di atas kertas.

"BPH Migas dan KESDM sebaiknya disuruh tinggal dan keliling Kaltim biar tahu kondisi riil di lapangan. Buka data secara jujur, berapa kenaikan jumlah kendaraan dan berapa kuota yang disalurkan. Masalah ini harus diselesaikan komprehensif dari hulu sampai hilir," kata dia.

Rincian Skema Operasional SPBU dan Biosolar

Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 500.10.1/2094/E/SETDA, pemerintah daerah memetakan aturan teknis penyaluran BBM subsidi per 1 September sebagai berikut:

  •     SPBU MT Haryono & SPBU Sepinggan: Kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00–22.00 WITA. Kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00–06.00 WITA (dilarang keras mengantre sebelum pukul 22.00 WITA).
  •     SPBU Gunung Guntur: Khusus melayani kendaraan roda empat pada pukul 08.00–22.00 WITA (tidak melayani roda dua).
  •     SPBU Kariangau: Melayani roda dua (dilarang mengantre di bahu jalan Sultan Hasanuddin). Dialokasikan pula untuk bus Balikpapan City Trans (Bacitra) serta bus antarmoda IKN pada pukul 22.00–24.00 WITA.

Sementara untuk pengisian BBM jenis Biosolar di SPBU KM 13 dan SPBU KM 15 Balikpapan Utara, Pemkot memberlakukan skema pelat nomor ganjil-genap sesuai tanggal kalender selama 24 jam.

SPBU KM 13 difokuskan bagi kendaraan roda enam atau lebih dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas 10 ton. Adapun SPBU KM 15 melayani angkutan di bawah 10 ton serta kendaraan pribadi.

Khusus angkutan umum berpelat kuning yang melayani pengisian di SPBU KM 15 dibebaskan mengantre 24 jam tanpa terikat aturan ganjil-genap.

Sopir Truk Mengeluh

Di Kalimantan Selatan, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual PT Pertamina Patra Niaga secara nasional mengalami perubahan mulai Selasa (1/9/2026).

Di Kalimantan Selatan, Pertamax Turbo dari Rp 19.100 naik menjadi Rp 20.000, kemudian Pertamina Dex dari Rp 22.100 menjadi Rp 25.750 dan Dexlite dari Rp 20.550 menjadi Rp 24.200.        

Kenaikan harga BBM nonsubsidi khususnya Dexlite ini membuat biaya operasional sopir truk makin berat. Di sisi lain, mendapatkan Solar subsidi atau Biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masih menjadi persoalan tersendiri.

Seorang sopir truk di Kalsel yang meminta identitasnya disamarkan, mengaku membutuhkan sekitar 80 liter Solar setiap hari untuk perjalanan pulang-pergi.

Sebelum harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, kebutuhan tersebut masih bisa dipenuhi dengan biaya di bawah Rp 1 juta. Namun, kondisi berbeda ketika pasokan Solar subsidi sulit diperoleh.

Ia mengaku terpaksa membeli Solar eceran dengan harga yang jauh lebih mahal. Harga Solar eceran yang sebelumnya sekitar Rp 10 ribu per liter, menurutnya, kini bisa mencapai Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

“Sehari ini saya pakai Solar 80 liter pulang-pergi. Sebelum Dexlite naik drastis, 80 liter itu dapat di bawah sejuta. Tapi setelah Dexlite naik, berkali lipat harga Solar di eceran,” ujarnya kepada BPost, Selasa (1/9/2026).

Kondisi tersebut membuat pengeluaran operasionalnya ikut membengkak. Terlebih, jika Solar eceran tidak tersedia, pilihan yang tersisa adalah menggunakan BBM nonsubsidi. “Kadang kalau tidak ada sama sekali di eceran, terpaksa beli Dexlite di SPBU,” katanya.

Menurut dia, persoalan lain muncul ketika sopir memilih mengantre Solar subsidi di SPBU. Ia mengaku antrean tidak hanya menyita waktu, tetapi juga menemukan dugaan praktik pungutan kepada sopir.

Ia menyebut istilah yang biasa digunakan di kalangan sopir adalah “bayar parkir”.

Menurut pengakuannya, besaran “bayar parkir” tersebut berbeda-beda di setiap SPBU yang menyediakan Bio Solar.

Warga Banjarmasin Utara itu menyebut nominalnya bisa mencapai sekitar Rp 200 ribu. Namun, ia tidak merinci SPBU mana saja yang dimaksud.

Selain dugaan pungutan, antrean juga disebut semakin panjang ketika berbarengan dengan kendaraan yang diduga melakukan pembelian Solar subsidi berulang kali.

Ia menyebut adanya kendaraan dengan kapasitas tangki yang menurutnya sudah tidak seperti standar kendaraan pada umumnya.

Sementara bagi pelaku usaha ekspedisi, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak masalah selama ketersediaan bahan bakar tetap terjamin. Masalah yang mereka hadapi selama ini adalah pasokan yang terbatas.

Owner Ekspedisi Azhar Jaya Utama Express, Rozi, mengaku mereka masih dapat melakukan penyesuaian terhadap biaya operasional selama kenaikan harga BBM tidak menghilangkan margin usaha dan kemampuan perusahaan memenuhi hak karyawan.

“Kalau tanggapan saya, yang penting mau Dexlite atau Solar naik, intinya stoknya ada. Masalah kenaikan itu relatif, bagaimana perspektifnya,” ujar Rozi saat ditemui di kantornya di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin, kemarin.

Menurutnya, perusahaan memiliki strategi tersendiri untuk menekan biaya operasional agar kenaikan harga BBM tidak langsung membebani keberlangsungan usaha.

Selama keuntungan perusahaan masih dapat dipertahankan dan kebutuhan karyawan terpenuhi, penyesuaian terhadap biaya operasional masih bisa dilakukan.

Meski begitu, Rozi mengakui mendapatkan Solar di lapangan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

“Untuk Solar memang agak susah, cuma alhamdulillah masih bisa kita dapatkan sejauh ini,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.