Polda Jatim Petakan Wilayah Rawan Karhutla Perkuat Patroli hingga Penegakan Hukum
Wiwit Purwanto September 02, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Polda Jatim mempercepat pencegahan dan penanganan karhutla di 38 kabupaten dan kota, menyusul instruksi Kapolri, sambil memperkuat patroli, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta sinergi lintas instansi menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau tahun ini.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius karena sejumlah kawasan di Jawa Timur menghadapi kondisi kering.

Di tengah upaya pencegahan itu, kebakaran di kawasan Gunung Semeru bahkan telah meluas hingga 598 hektare dan masih ditangani tim gabungan.

Polda Jatim Perkuat Patroli di Wilayah Rawan

Percepatan penanganan dan pencegahan tersebut juga menjadi tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Namun, sebelum instruksi tersebut diterbitkan, anggota Polda Jatim telah melakukan serangkaian upaya penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang bermunculan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Karhutla TNBTS Meluas, 592 Hektare Lahan di Lereng Semeru Terbakar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes meningkatkan pemetaan serta pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi tinggi terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Selain memetakan wilayah rawan, Polda Jatim meningkatkan patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemetaan dan patroli dilakukan di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, maupun area lainnya yang berdasarkan kondisi lapangan memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran.

Menurut Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda. Karena itu, langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca juga: Breaking News: Gunung Buthak Kota Batu Terbakar, 185 dari 271 Pendaki Masih Berada di Atas

Jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana, serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas turut dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

"Terpenting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla," ujar Perwira Akpol 1995 itu, saat ditemui di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Rabu (2/9/2026).

Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

"Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jatim dari kebakaran hutan dan lahan," kata mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.

Jules menegaskan, upaya persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun, apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jari Bengkak, Cincin Alifian Pelajar SMA di Kediri Terpaksa Dipotong Damkar

"Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat. Dengan begitu, apabila ditemukan titik api, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.

Kebakaran Semeru Meluas hingga 598 Hektare

Sebelumnya, Polda Jatim telah menyiagakan ratusan personel gabungan guna mengantisipasi tingginya ancaman kerawanan karhutla di sejumlah wilayah Jatim.

Pada Selasa (11/8/2026) pagi, anggota Ditsamapta Polda Jatim menggelar apel Kesiapsiagaan Potensi Karhutla di Lapangan Mapolda Jatim untuk menghadapi ancaman karhutla di 10 wilayah Jatim.

Direktur Direktorat Samapta Polda Jatim Kombes Pol Noerwiyanto menyebut Provinsi Jatim memiliki kondisi geografis yang beragam, mulai dari hutan, pegunungan, perkebunan hingga wilayah padat penduduk.

Kondisi tersebut membuat Jawa Timur memiliki potensi kerawanan karhutla yang cukup tinggi dan menjadi tantangan tersendiri dalam pencegahan maupun penanganannya.

Noerwiyanto menilai antisipasi perlu dilakukan secara maksimal mengingat sejumlah kawasan di Jatim tengah menghadapi kondisi kering pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih dalam penanganan petugas gabungan.

"Jatim merupakan wilayah yang mempunyai potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi. Kawasan hutan jati dan hutan pinus yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau," ujar Noerwiyanto saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, pada Selasa (11/8/2026).

Kombes Noerwiyanto mengatakan, karhutla tidak hanya dipengaruhi faktor alam dan cuaca, tetapi juga aktivitas manusia. Salah satunya pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar ranting dan reramban rumput kering.

"Karhutla selain faktor alam atau cuaca pada musim kering yang ekstrem, juga dapat disebabkan faktor manusia. Misalnya membakar lahan untuk membersihkan daun-daun kering yang ada di lahan yang akan dijadikan perkebunan," ungkapnya.

Berdasarkan prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari normal. Sementara itu, sebagian wilayah juga diprediksi mengalami musim kemarau lebih panjang.

Potensi munculnya titik panas atau hotspot pun perlu diantisipasi di sejumlah wilayah, antara lain Probolinggo, Situbondo, Lumajang, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Kediri, Bojonegoro, Gresik, dan wilayah lainnya.

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, Polda Jatim memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh unsur yang terlibat diminta mampu bergerak cepat dan terpadu ketika terjadi kebakaran.

"Apel gelar pasukan dan peralatan ini merupakan langkah dan bukti nyata bahwa baik aspek personel, peralatan maupun sarana prasarana pendukung siap melaksanakan tugas penanganan karhutla," ungkapnya.

Noerwiyanto juga meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dan patroli di kawasan rawan, memanfaatkan teknologi untuk pemantauan hotspot, serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Sinergi dibutuhkan antara Polri, BPBD, Basarnas, Damkar, relawan, dinas terkait, serta masyarakat.

Keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral. Karena itu, semua elemen instansi harus menghilangkan ego sektoral agar penanganan di lapangan dapat berjalan dengan baik.

"Selain itu, kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan setiap saat, disertai koordinasi lintas sektoral yang kuat," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto mengungkapkan, luas area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa bertambah karena faktor cuaca dan kondisi geografis.

Terkini, luas area karhutla di kawasan Gunung Semeru, Jatim, sudah mencapai 598 hektare. Lokasi keberadaan obyek terbakar itu berada pada tebing dengan kemiringan yang sangat terjal dan angin bertiup cukup kencang.

"Itu yang mengakibatkan kebakaran cepat meluas," ujar Gatot kepada awak media di Kota Surabaya, dikutip dari Kompas.com, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauannya, Gatot menyebut api pertama muncul di kawasan Ranu Kembang, sisi Barat Pos 4 dekat Ranu Kumbolo, pukul 20.00 WIB, pada Rabu (24/8/2026).

Pada Jumat sebelumnya, luas area yang terdampak sebanyak 334 hektare. Artinya, dalam waktu tiga hari hingga Senin, luas rambatan api bertambah hingga 264 hektare.

Ia menambahkan, saat ini api masih terpantau di wilayah Gunung Kepolo, kawasan Jambangan, Po’o, dan Ayak-ayak atau kawasan Ranu Kembang. Kawasan Ranu Kumbolo dan Tanjakan Cinta pun sempat terbakar, namun sudah padam.

"Tim Gabungan melakukan pembuatan sekat bakar di kawasan Ayak-Ayak dan Po’o untuk membatasi penyebaran api agar tidak meluas," tambahnya.

Tim gabungan juga melaksanakan pemadaman melalui darat di jalur pendakian antara Pos 1 dan Pos 2 sebagai upaya pengendalian titik api serta mencegah penyebaran kebakaran ke area sekitarnya.

BPBD Provinsi Jatim juga melaksanakan koordinasi sekaligus pendistribusian Fire Ball kepada Pengelola Taman Nasional Wilayah III sebagai dukungan dalam upaya penanganan dan pengendalian karhutla.

Sementara sampai saat ini, aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.