TRIBUNNEWSMAKER.COM - Upaya Rizal Fauzi (49) menyelamatkan diri dari serangan dua orang berujung dirinya terjatuh ke sungai.
Buruh harian lepas itu diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan dua kakak beradik di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam kejadian tersebut, Rizal sempat menangkis ayunan parang yang diarahkan kepadanya. Akibatnya, tangan sebelah kanan korban mengalami luka.
Situasi semakin membahayakan hingga Rizal terjatuh ke sungai. Ia kemudian berhasil menyelamatkan diri sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta keterangan sejumlah saksi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Kesehatan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan lokasi kejadian tersebut.
"Lokasi kejadian di Jalan Kesehatan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Kejadian bermula ketika Depri Darwanto (25) dan Mika Arian (19) mencari ayah mereka di sekitar kolam.
Baca juga: Sekelompok Remaja Keroyok Warga Secara Acak di Pekalongan, Bawa Sajam Lukai 3 Pemuda Lagi Nongkrong
Dalam perjalanan tersebut, keduanya bertemu dengan Rizal, warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Rizal diketahui masih memiliki hubungan pertemanan dengan orang tua kedua pelaku.
Ketika ditanya oleh Depri dan Mika, korban diduga memberikan jawaban bernada candaan. Respons tersebut kemudian membuat keduanya tersulut emosi.
"Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku sempat meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Namun, persoalan tersebut ternyata belum selesai.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, Depri dan Mika diduga kembali menemui Rizal ketika korban sedang dalam perjalanan pulang.
Kali ini, keduanya disebut membawa senjata tajam berupa parang dan pisau.
Tanpa banyak bicara, kedua pelaku diduga langsung menyerang korban. Rizal ditarik, sementara parang diayunkan ke arahnya.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan.
Dalam kondisi terdesak, Rizal kemudian terjatuh ke sungai. Ia berhasil keluar dan menyelamatkan diri sebelum meminta bantuan dengan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Laporan Rizal menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Depri Darwanto dan Mika Arian.
Kedua warga Jalan Kenanga 1, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tersebut akhirnya diamankan pada Senin (31/8/2026).
Depri ditangkap sekitar pukul 11.20 WIB, sedangkan Mika diamankan sekitar pukul 11.50 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Rizal menggunakan parang hingga menyebabkan korban mengalami luka pada tangan.
Atas dugaan perbuatannya, kedua kakak beradik tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum.
"Akibat perbuatannya keduanya dijerat dalam Pasal 262 KUHP Nasional," ujarnya. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)