Kesaksian Muhadjir Effendy Bongkar Sosok Minta Pengalihan 10.000 Kuota Haji hingga Sebut Izin Jokowi
pairat September 02, 2026 03:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Kesaksian Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 2022-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (1/9/2026) jadi sorotan. 

Pengakuan mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengungkap pihak yang memintanya mengalihkan kuota haji sebanyak 10.000 yajin 2022 dari haji reguler menjadi haji khusus.

Muhadjir menerangkan, kuota 10.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Presiden tidak bisa dieksekusi untuk jemaah haji reguler karena pelaaksanaannya terlalu mendadak. 

Selain itu, ada persoalan pembiayaan serta kesiapan tata kelola dan fasilitas jemaah di Arab Saudi yang turut menjadi pertimbangan.

"Pertama masalah pembiayaan. Karena itu kalau untuk menambah itu harus ada dana tambahan yang itu untuk untuk prosesnya harus melalui rapat DPR. Dan yang itu tidak mungkin," kata Muhadjir, saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2026) malam.

Selain pembiayaan, Muhadjir menyebut persoalan tata kelola jemaah setelah tiba di Arab Saudi. Kementerian Agama harus memastikan berbagai kebutuhan jemaah, mulai dari tempat tinggal hingga konsumsi.

"Kemudian yang kedua, yang ketiga itu ee tata kelola ketika nanti sudah berada di di tempat di Makkah ya dan Madinah. Terutama tentang masalah tempat hotel termasuk konsumsi dan terutama di Armusna," ujarnya.

Muhadjir menilai persoalan di Armuzna, khususnya Mina, menjadi bagian yang paling krusial dalam penyelenggaraan haji.

"Dan Armusna itu yang paling krusial di Mina," kata dia.

Atas pertimbangan tersebut, Kementerian Agama akhirnya tidak mengambil peluang tambahan kuota 10.000 jemaah tersebut.

Sosok yang Meminta Dialihkan

Muhadjir lalu membuat permohonan pengalihan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah pada 2022 itu dari reguler ke haji khusus melalui mekanisme visa Mujamalah atau undangan.

Surat bernomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 yang ditandatangani Muhadjir dan ditujukan kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi.

"Berkaitan dengan pengalihan tambahan kuota yang semula untuk haji reguler, kemudian dialihkan menjadi haji khusus," kata Muhadjir. 

Jaksa kemudian mempertanyakan apakah surat tersebut diterbitkan atas permintaan pihak tertentu.

Muhadjir mengakui surat itu dibuat setelah adanya permintaan secara lisan.

Ketika ditanya apakah permintaan tersebut berasal dari Ketua Dewan Pembina Forum SATHU (Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah), Fuad Hasan Masyhur, Muhadjir menjawab bahwa Fuad memang pernah meminta secara lisan.

"Iya, secara lisan iya," katanya.

Namun, Muhadjir menegaskan dirinya tidak melihat Fuad sebagai pribadi yang memiliki kepentingan dalam penerbitan surat tersebut.

Menurut dia, Fuad datang dalam kapasitas sebagai bagian dari asosiasi.

"Iya, tapi saya tidak melihat dia sebagai pribadi, tapi sebagai bagian dari asosiasi."

Diizinkan Jokowi

Muhadjir Effendy mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkannya mengajukan permohonan pengalihan tambahan kuota haji 10.000 jemaah menjadi visa Mujamalah pada 2022.

“Saya berkonsultasi karena saya hanya ad interim tidak boleh mengambil keputusan strategis, kemudian saya berkonsultasi kepada Presiden, dan Presiden menyarankan kalau memang memungkinkan, beliau mengizinkan saya untuk mengajukan permohonan itu,” ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, surat tersebut dibuat setelah adanya usulan dari pihak asosiasi agar tambahan kuota yang tidak dapat dieksekusi untuk haji reguler, dialihkan menjadi visa Mujamalah atau undangan.

Dia mengaku berkonsultasi dengan Presiden karena tidak dapat mengambil keputusan strategis selama menjabat sebagai Menteri Agama ad interim.

Jaksa kemudian memastikan apakah permohonan tersebut diajukan langsung kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Dan setelah itu saya tidak lagi mengurus karena kemudian juga sudah tidak jadi menteri ad interim lagi,” kata Muhadjir.

Meski surat permohonan telah dikirimkan, pengalihan kuota tersebut akhirnya tidak terealisasi.

Muhadjir mengatakan permohonan penggunaan tambahan kuota menjadi visa Mujamalah ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Muhadjir, informasi penolakan itu disampaikan secara lisan oleh Sekjen Kementerian Agama saat itu.

Muhadjir juga menyebut dirinya tidak lagi mengurus proses tersebut setelah masa jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim berakhir.

"Dan setelah itu saya tidak lagi mengurus karena kemudian juga sudah tidak jadi menteri ad interim lagi," katanya.

Sosok Muhadjir Effendy

Muhadjir Effendy menjadi Menko PMK sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Pria kelahiran 29 Juli 1956 juga pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla yang menjabat sejak 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan.

Di Muhammdiyah, Muhadjir adalah Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

Tak hanya itu dirinya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (2005-2010).

Mengutip museum.um.ac.id, Muhadjir merupakah tokoh Universitas Negeri Malang (UM).

Dirinya juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode yaitu tahun 2000–2016.

Muhadjir menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Madiun, mendapatkan gelar Sarjana Muda dari IAIN Malang (1978), menempuh Sarjana Pendidikan Sosial di IKIP Malang (1982).

Kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan memperoleh pendidikan Doktor Ilmu-ilmu Sosial dari Universitas Airlangga Surabaya.

Muhadjir juga pernah menjadi jurnalis, termasuk menjadi reporter lepas di Koran Komunikasi IKIP Malang (sekarang Majalah Komunikasi Universitas Negeri Malang) berlanjut sebagai redaktur pelaksana hingga menjadi ketua redaksi di tahun 1990-an.

Dirinya juga turut menjadi wartawan Mingguan Mahasiswa Surabaya (1978), redaksi surat kabar Mimbar Universitas Brawijaya (1978-1980), wartawan di Warta Mahasiswa (1978-1982), wartawan di Semesta, Surabaya (1979-1980), serta menjadi pendiri dan redaksi surat kabar Bestari Universitas Muhammadiyah Malang (1986).

Rekam jejaknya dalam bidang jurnalistik dilanjutkan kembali sebagai Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya (2008-2011, 2011-2014).

Selain itu, Muhadjir juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang (1980).

Lantas berikut riwayat pendidikan dan pekerjaan Muhadjir Effendy, dikutip dari Wikipedia:

Pendidikan

MI AL-ISLAM Mojorejo, tamat 1968, di Wonoasri

PGAN 4 TAHUN, tamat 1972, di Madiun

PGAN 6 TAHUN, tamat 1974, di Madiun

Sarjana Muda, Fak. Tarbiyah IAIN MALANG, tamat 1978

Sarjana Pendidikan Sosial IKIP MALANG, tamat 1982

S-2: Program Magister Adminsitrasi Publik (MAP), Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, tamat 1996

S-3: Program Doktor Ilmu-Ilmu Sosial, Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya

Pendidikan tambahan

Visiting Program, Regional Security and Defense Policy, National Defense University, Washington D.C., USA, 1993
Long term course, The Management for Higher Education, Vancouver State of University, Mumbai, India

Riwayat pekerjaan

Pembantu Rektor III/Bidang kemahasiswaan, Universitas Muhammadiyah Malang, tahun 1984–1996

Pembantu Rektor I/Bidang akademik, Universitas Muhammadiyah Malang, 1996–2000

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, 2000–2004

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, 2004–2008

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang: 2008–Februari 2016

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, 2016–2019

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, 2019-sekarang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.