WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Pindah dan Notaris Pengganti di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pengambilan sumpah dan pelantikan menjadi momentum penting bagi Notaris yang berpindah wilayah kerja maupun Notaris Pengganti untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat umum dalam memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Zulfahmi, menegaskan bahwa jabatan Notaris merupakan amanah yang memiliki kepercayaan besar dari negara dan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan jabatan harus berlandaskan integritas, profesionalitas, kehati-hatian, independensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Notaris.
Khusus bagi Notaris yang berpindah wilayah kerja ke Jakarta, Zulfahmi mengingatkan pentingnya pengelolaan protokol Notaris.
Setiap penerimaan protokol harus dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan, pencatatan, penataan, dan pengamanan agar dapat dipertanggungjawabkan serta menjamin kesinambungan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara kepada Notaris Pengganti, ia berpesan agar tetap memahami kedudukan, kewenangan, dan batas tanggung jawab selama menjalankan jabatan.
Meskipun bersifat sementara, setiap tindakan, akta, dan pelayanan harus tetap dilaksanakan dengan penuh ketelitian, kecermatan, profesionalitas, dan integritas.
Zulfahmi juga mengingatkan agar sumpah yang telah diucapkan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi komitmen moral dan hukum dalam menjalankan tugas.
Ia berharap para Notaris yang dilantik mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus mendorong penguatan profesionalitas dan integritas Notaris sebagai bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.