Geger Laporan Pemuda Hendak Tawuran di Bengkong Batam, Polisi Temukan Pedang Samurai
Dewi Haryati September 02, 2026 03:41 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda diduga membawa senjata tajam dan hendak melakukan penyerangan di kawasan Bengkong, Kota Batam, Selasa (1/9/2026) malam, ditindaklanjuti personel Polsek Bengkong. 

Saat petugas tiba di lokasi, kelompok pemuda yang dilaporkan sudah tidak ditemukan. Namun, polisi menemukan sebilah pedang samurai di sekitar lokasi, kemudian diamankan.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Sidabariba mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.10 WIB. 

Lokasinya di Bengkong Asrama Polri, Kelurahan Tanjung Buntung.

Jarak dari Bengkong Asrama ke Polsek Bengkong di Bengkong Laut adalah sekitar 2,6 kilometer dengan waktu tempuh berkendara sekira 8 menit.  

Kejadian ini dilaporkan warga lewat layanan Polisi 110. Dalam laporannya, warga menyampaikan adanya sekelompok pemuda yang  membawa senjata tajam dan tengah berkumpul, dengan dugaan akan melakukan penyerangan.

Mendapat laporan tersebut, personel piket patroli Polsek Bengkong, Aipda Akrival dan Bripka Arnold, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Begitu kita terima laporan dari masyarakat lewat 110, personel langsung turun ke lokasi," ujarnya. 

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan kelompok pemuda sebagaimana yang dilaporkan. Kendati demikian, kewaspadaan polisi tidak berhenti.

Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan satu buah pedang samurai. Senjata tajam tersebut langsung diamankan oleh personel.

Pedang samurai itu kemudian dibawa dan diamankan sebagai langkah antisipasi agar tidak digunakan untuk melakukan tindak pidana ataupun memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah mengamankan samurai, personel Polsek Bengkong melanjutkan patroli dan mobiling di sekitar kawasan Bengkong Asrama.

Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada kelompok pemuda yang kembali berkumpul sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi penyerangan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi tidak menemukan keberadaan kelompok pemuda yang dimaksud dalam laporan.

Atas kejadian itu, Polsek Bengkong mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang diketahui di lingkungan sekitar.

Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan cepat. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.