TRIBUNJAMBI.COM — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga pada produk BBM nonsubsidi Pertamax Green 95 terhitung mulai Rabu (2/9/2026) pukul 00.00 WIB.
Harga BBM bernomor oktan (RON) 95 tersebut melonjak sebesar Rp2.550, dari sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.
Kenaikan ini menyusul gelombang penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang sudah lebih dulu berlaku sejak Selasa (1/9/2026).
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan langkah penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap deretan produk BBM nonsubsidi.
"Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kitty.
Kitty juga menegaskan perubahan harga tidak mereduksi komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kualitas produk dan memberikan pelayanan prima bagi konsumen.
Pertamax Green 95 sendiri merupakan produk BBM berkualitas tinggi (RON 95) yang dipadukan dengan campuran bioetanol guna mendukung transisi energi ramah lingkungan dan berkelanjutan di Tanah Air.
PertaminaPatra Niaga mengimbau pengendara untuk senantiasa menggunakan bahan bakar yang selaras dengan spesifikasi kendaraan agar mesin tetap berkinerja optimal.
Secara nasional, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter, Dexlite dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax 92 tetap di angka Rp15.950 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Baca juga: Harga BBM di SPBU per 1 September 2026 - Di Jambi Turbo Rp20 Ribu, Berapa Dexlite dan Pertamina Dex?
Baca juga: Belasan Ribuan Warga Jambi Kena ISPA, Ini Daftar Penyakit Akibat Karhutla
Khusus di wilayah Provinsi Jambi yang memberlakukan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) daerah, daftar penetapan harga BBM per September 2026 tercatat sebagai berikut:
Harga BBM di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT
Harga BBM di Provinsi Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua
Harga BBM di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara
Harga BBM di Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone / FTZ) Batam
Harga BBM di Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone / FTZ) Sabang
Baca juga: Bupati M Syukur Lantik Pengurus Forum Merangin Sehat Periode 2026–2028
Baca juga: Kebakaran Rumah Dua Lantai di Kerinci, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka, Dinas Kesehatan Muaro Jambi Sebar Puluhan Ribu Masker,