SURYA.co.id, BLITAR - Akses warga menuju area persawahan di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, tetap dipertahankan meski perlintasan kereta api di lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama PT KAI memilih melakukan normalisasi perlintasan sebidang JPL 175 dengan memasang portal buka-tutup, bukan menutup akses secara permanen.
Normalisasi dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintas di jalur kereta api.
Kepala Dishub Kabupaten Blitar Puguh Imam Santoso mengatakan portal tersebut nantinya dioperasikan oleh masyarakat.
Warga yang membutuhkan akses menuju persawahan dapat membuka portal saat hendak melintas. Setelah selesai digunakan, portal wajib kembali ditutup.
"Ini kami normalisasi, tidak ditutup total. Tapi, kami pasang portal yang bisa dibuka tutup. Itu nanti masyarakat sendiri yang akan buka, dan selesai harus ditutup lagi," kata Puguh saat ditemui di lokasi, Rabu sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum normalisasi dilakukan, Dishub bersama PT KAI, Satlantas, dan pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Keputusan normalisasi diambil setelah dilakukan inspeksi bersama PT KAI.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perlintasan sebidang di JPL 175 merupakan titik yang rawan kecelakaan sehingga membutuhkan pengamanan dan perhatian lebih dari pengguna jalan.
Namun, pemerintah tidak dapat membangun palang pintu permanen di lokasi tersebut.
Puguh menjelaskan, jarak JPL 175 kurang dari 800 meter dari perlintasan sebidang lain yang sudah dilengkapi palang pintu dan petugas penjaga.
Karena pertimbangan tersebut, rekomendasi yang diberikan adalah melakukan normalisasi perlintasan.
"Rekomendasinya harus dilakukan normalisasi. Tujuannya untuk peningkatan keselamatan," ujarnya.
Puguh menegaskan normalisasi bukan berarti pemerintah menghilangkan akses warga menuju lahan pertanian.
Perlintasan JPL 175 selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur menuju area persawahan. Karena itu, akses tetap dibuka dengan sistem portal agar keselamatan pengguna lebih terjaga.
"Dengan adanya ini (normalisasi), harapannya masyarakat bisa lebih waspada dan hati-hati waktu melintas di perlintasan kereta api," katanya.
Selain portal, pemerintah juga memasang rambu-rambu keselamatan di sisi selatan dan utara perlintasan.
Pengoperasian portal akan sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
Warga yang membuka portal diwajibkan menutupnya kembali setelah melintas.
Puguh mengatakan kesepakatan tersebut dibuat agar masyarakat ikut memiliki tanggung jawab menjaga keamanan perlintasan.
Jika nantinya ditemukan warga yang membuka portal tetapi tidak menutupnya kembali, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih tegas dengan menutup total perlintasan.
"Artinya apa, di antara mereka akan saling mengingatkan dan mengawasi bahwa ini kebutuhan bersama bukan kebutuhan Dishub maupun KAI," ujarnya.
Menurut Puguh, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena portal tersebut bukan hanya fasilitas pemerintah, melainkan sarana keselamatan yang digunakan bersama.