Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Malang Sambut Baik Kebijakan Pengangkatan Penuh Waktu Oleh Pusat
Eko Darmoko September 02, 2026 05:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana pengalihan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu, dan penuh waktu berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kabar menggembirakan bagi sejumlah guru di Kabupaten Malang.

Di antaranya, guru di SMPN 1 Turen, Aghnia Imani Arifiyanti.

Ia merupakan guru dengan status PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik oleh Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, pada 31 Oktober 2025 silam.

Menyikapi adanya kebijakan ini, Aghnia menyampaikan jika hal tersebut merupakan langkah baik dalam memperhatikan kesejahteraan guru.

Ia berharap penuh, jika kebijakan ini bisa segera terealisasi.

"Saya berharap kebijakan ini bisa direalisasikan, untuk teknisnya langsung beralih atau dengan uji kompetensi tambahan saya kira tidak ada masalah."

"Kami sebagai PPPK paruh waktu sebelumnya telah menjalani tes juga," kata Agnia ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Sebut Alih Status PPPK ke Pemerintah Pusat Jadi Angin Segar Keuangan Daerah

Selain itu, perempuan berusia 30 tahun ini juga berharap pemerintah kembali membuka seleksi calon PNS formasi guru juga dibuka.

Mengingat rekrutmen CPNS formasi guru sudah lama tidak diselenggarakan.

"Itu jangka panjangnya, untuk jangka pendeknya saya berharap kesejahteraan guru baik itu pemenuhan hak bagi kami bisa lebih dioptimalkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Aghnia merupakan guru honorer di MTs Negeri 2 Malang selama 3,5 tahun.

Lalu, ia pindah ke SMPN 1 Turen. Selanjutnya, pada 2019 ia mencoba peruntungannya dengan mengikuti seleksi CPNS formasi guru. Namun, saat itu ia dinyatakan tidak lolos.

"Awalnya saya daftar 2019 saat itu pemerintah masih ada CPNS untuk guru. Kemudian beralih ke PPPK."

"Saya udah coba sebanyak 2 kali, kemarin Tahap 1 ambil di Kota Blitar tapi nggak lolos."

"Terus ikut lagi tahap 2 di Kabupaten Malang tapi lagi-lagi belum rezeki," ucapnya.

Kemudian, ada kebijakan dari pemerintah untuk pengangkatan guru yang sudah mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 1 dan 2.

Baca juga: Proyek Tol Malang-Kepanjen Rp 10,04 Triliun Ditawarkan ke Investor, Bina Marga Siapkan Trase Baru

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.