WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta menemukan sisi lain dari persoalan Tempat Penampungan Sementara (TPS) nonresmi di Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Lokasi yang telah digunakan sebagai tempat aktivitas pengelolaan sampah selama sekitar 22 tahun itu, kini menjadi sumber mata pencarian bagi lebih dari 500 warga.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike saat bersama Pansus Pengelolaan Sampah meninjau langsung lokasi TPS Nagrak di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026) siang.
Baca juga: Soroti Krisis Sampah Jakarta, Yuke Yurike: Penghentian Open Dumping Jadi Momentum Benahi Sistem
Yuke mengatakan, kedatangan Pansus ke lokasi dilakukan setelah menerima berbagai informasi mengenai kondisi TPS Nagrak, termasuk dari media sosial dan hasil pembahasan sebelumnya bersama pihak terkait.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Pansus tidak hanya menemukan persoalan terkait tumpukan sampah, tetapi juga melihat adanya aktivitas masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurut Yuke, warga di sekitar lokasi selama ini tidak sekadar mengumpulkan sampah. Mereka memilah material yang masih dapat dimanfaatkan dan mulai melakukan upaya pengolahan terhadap sampah yang terkumpul.
Karena itu, keberadaan ratusan warga yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penataan kawasan.
Baca juga: Pramono Resmikan Dua JPO Baru di Jaktim dan Jakbar, Yuke Yurike Minta Warga Turut Jaga Keamanan
Yuke menilai persoalan di Nagrak perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk kemungkinan mengoptimalkan kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Di luar masalah-masalah terkait legalitas, lahan, dan sebagainya, tapi kami melihat di sini ada hal juga yang perlu kita tata bersama. Kami tata bersama, kami harus pertimbangkan juga bagaimana 500-an lebih warga yang mengandalkan mungkin hidupnya dari sini,” kata Yuke.
Dia mengatakan, tidak seluruh sampah yang berada di lokasi merupakan material yang sudah tidak dapat dimanfaatkan.
Sebagian merupakan sampah yang masih bisa dipilah maupun diolah, sementara sebagian lainnya merupakan residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Baca juga: 60 Ribu Ton Sampah Menggunung di Cilincing, Pansus Sampah DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Jakarta
Menurut Yuke, kondisi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lokasi apabila didukung pembinaan dan teknologi yang sesuai.
Dia menilai pengelolaan yang lebih baik berpotensi meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang selama ini telah menjalankan aktivitas pemilahan secara mandiri.
“Kalau kami lihat sih sebetulnya ini kalau dioptimalkan, dibina, dan mungkin ditata dengan baik, mungkin ini akan banyak lebih optimal lagi,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini.
Yuke menambahkan, Pansus juga perlu menelusuri aspek legalitas dan administrasi lokasi tersebut.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, proses untuk menjadikan pengelolaan sampah di lokasi itu legal memiliki sejumlah persyaratan, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan kementerian dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Menurut dia, persoalan legalitas tetap perlu dibahas agar keberadaan lokasi tersebut tidak terus dipandang secara negatif apabila memang terdapat kemungkinan untuk ditata dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan Nagrak, Yuke menilai Jakarta masih membutuhkan tempat-tempat alternatif untuk pengelolaan sampah. Penanganannya tidak boleh berhenti pada kegiatan mengangkut sampah dari satu lokasi dan membuangnya ke tempat lain.
Baca juga: Ditindak, Warga Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Raya Bogor Jakarta Timur Diberikan Sanksi
Yuke juga menyinggung pengelolaan sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Kata Yuke, sampah dari sektor tersebut diangkut melalui skema B2B karena pelaku usaha membayar jasa pengangkutan.
Karena itu, alur sampah setelah diangkut harus dapat diketahui secara jelas, termasuk proses pengolahan, pemilahan, hingga tujuan akhirnya.
“Kami tidak mau sampah itu hanya sekadar diangkut, dibuangnya entah ke mana. Kami harus tahu itu diolahkah, dipilahkah, terus ujungnya ke mana. Memang ini memang menjadi pekerjaan besar. Pemprov, Dinas Lingkungan Hidup, dan kami juga tentunya pasti mengawal terus, bagaimana kami juga harus mencarikan tempat alternatif-alternatif untuk membuangan sampah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, persoalan TPS nonresmi seperti di Nagrak bukan hanya terjadi di satu lokasi.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah tempat lain yang memiliki persoalan serupa sehingga penanganan Nagrak diharapkan dapat menghasilkan pola yang dapat diterapkan di lokasi lainnya.
“Saya berharap ini nanti menjadi role model untuk TPS-TPS nonresmi yang lainnya. Saya kira demikian,” ujar Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta ini.
Baca juga: Kelurahan Ulujami Ajak Kader ke Bantargebang, Ingatkan Bahaya Sampah Jika Tak Dikelola dari Rumah
Judistira mengatakan, Pansus saat ini sedang mengevaluasi tata kelola pengelolaan sampah di Jakarta. Bahkan, masa kerja Pansus yang semula akan berakhir pada Oktober berpeluang diperpanjang karena masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan.
Pansus dijadwalkan melaporkan hasil kerjanya kepada Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada 10 Oktober 2026. Namun, Judistira menyebut pihaknya berencana mengusulkan perpanjangan masa kerja selama tiga bulan.
Perpanjangan tersebut, kata Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta ini, diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan sampah, termasuk tata kelola dan keberadaan TPS nonresmi di sejumlah wilayah Jakarta.
Khusus untuk Cilincing Nagrak, Judistira berharap pola penanganan yang sedang dicari dapat menjadi contoh bagi lokasi lain yang menghadapi persoalan serupa.
“Walaupun tidak enam bulan, tapi tiga bulan. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Jakarta, tata kelolanya dan sebagainya, termasuk yang hari ini kita hadir di Cilincing Nagrak. Berbagai tempat TPS nonresmi, ini banyak sekali,” paparnya.