Polisi Tegaskan Tidak Ada Koordinasi dengan Ormas saat Kerusuhan usai Demo 27 Agustus di Gedung DPR
Irwan Wahyu Kintoko September 02, 2026 05:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tak berkoordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengamanan kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan saat itu dilakukan polisi bersama TNI, Pemprov Jakarta, serta pengamanan internal (Pamdal) Gedung DPR/MPR.

Budi menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017. 

"Polda Metro Jaya mengajukan permohonan kepada Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan dan Dishub, Satpol PP, serta Pamdal DPR," kata Budi, Rabu (2/9/2026).

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Perusakan CCTV Saat Kerusuhan Usai Demo 27 Agustus

Menurutnya, peran ormas tidak boleh melampaui kewenangan aparat kepolisian.

"Peran serta (ormas) dalam memelihara kamtibmas ada, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian," ujarnya.

Menurut Budi, ketentuan mengenai batasan dan larangan bagi ormas tercantum dalam Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017. 

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

Baca juga: Bertambah, Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan di Sekitar Gedung DPR/MPR setelah Demo 27 Agustus

Sebelumnya, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan Rosario de Marshal alias Hercules berada di sekitar lokasi kerusuhan.

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan, kehadiran Hercules bukan untuk terlibat dalam demonstrasi maupun kericuhan.

"Keberadaan Pak Hercules bersama kelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan," kata Wilson, Sabtu (29/8/2026).

Baca juga: Polda Metro Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Rusuh Demo DPR yang Tewaskan Pedagang Kaca

Wilson menyebut kehadiran Hercules merupakan upaya persuasif untuk memantau situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan. 

Ia menegaskan tidak ada instruksi organisasi untuk mengikuti demonstrasi atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.

Menurut Wilson, keberadaan seseorang di lokasi kerusuhan tidak dapat serta-merta diartikan sebagai keterlibatan organisasi ataupun tindak pidana tanpa adanya bukti mengenai perintah, koordinasi, atau tindakan pidana. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.