TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Seorang perempuan, dan tujuh pria diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah dalam pengungkapan lima kasus narkotika, di wilayah hukum Polres Mamuju tengah.
Wanita asal Kota Palu, Sulawesi Tengah tersebut diamankan dengan barang bukti sabu terbanyak.
Baca juga: Angka Kemiskinan dan Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan Penetapan UMP Sulbar
Baca juga: Pria di Bone Pergoki Istri Indehoy dengan Lelaki Lain di Kamar Kos Ternyata 11 Bulan Berhubungan
Dari delapan orang ditahan, tiga di antaranya sebagai pengedar dan lima lainnya sebagai pengguna.
Total barang bukti narkotika jenis sabu diamankan mencapai 10,82 gram.
Tersangka perempuan diamankan di sebuah kamar kos bersama anaknya di bawah umur di wilayah Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.
Barang bukti yang disita darinya sebanyak 3,5 gram sudah dipecah menjadi delapan saset plastik.
"Perempuan tersebut berperan sebagai bandar dalam peredaran narkotika.
"Dia bandar, anggota menangkap dia di sebuah kos seorang diri dengan barang bukti paling banyak," ujar Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Ari Prayitno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu yang ditemukan pada tersangka perempuan tersebut diduga berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi masih mendalami jaringan pemasoknya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran sabu tersebut.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dalam rangkaian pengungkapan tersebut, antara lain uang tunai sekitar Rp1,2 juta, lima unit telepon seluler, serta sejumlah minuman oplosan yang diduga terkait dengan aktivitas para tersangka.
Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana narkotika tersebut diperoleh serta bagaimana jalur masuknya hingga ke wilayah Mamuju Tengah.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkotika yang sebelumnya pernah diungkap kepolisian.
Dalam pengembangan kasus, polisi menyebutkan masih mendalami keberadaan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Identitas maupun peran kedua DPO tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat untuk ikut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.
"Dengan peran aktif masyarakat, kami optimistis dapat menekan peredaran narkotika di Mamuju Tengah," pungkasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah