Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah bertemu sejumlah pengusaha rokok ilegal. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung keluhan dan keinginan para pengusaha rokok ilegal.
"Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya mereka apa, ininya apa, maunya gimana saya tanya," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya juga memberikan sosialisasi soal kebijakan menambah layer baru tarif Cukai Hasi Tembakau (CHT) sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal belum juga diterapkan.
Ia kemudian memberikan kesempatan bagi para pengusaha rokok ilegal untuk masuk ke dalam skema layer baru. Purbaya juga menegaskan jika pengusaha rokok ilegal tak ikuti aturan yang bakal berlaku, pemerintah akan bertindak tegas dengan memberantas peredaran rokok ilegal.
"Terus saya kasih, kira-kira gini deh, saya coba deh buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ. Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah, setelah itu ya sudah, kalau nggak masuk juga kita berantas habis. Jadi ada ," terangnya.
Sedangkan terkait kapan penerapan soal layer cukai rokok ini mulai berlaku, Purbaya mengatakan aturan ini masih perlu didiskusikan dengan DPR. Rencananya pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2027 selesai.
"Iya nanti saya akan menghadap DPR juga setelah APBN ini selesai," katanya.





