TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Perjuangan masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, untuk mendapatkan perbaikan jalan desa mulai membuahkan hasil.
Dari total 24 kilometer jalan yang berada di lingkar Waduk Wonorejo, kini tinggal sekitar 6,6 kilometer yang belum diperbaiki.
Sebelumnya, warga Desa Wonorejo berulang kali menggelar unjuk rasa dan audiensi ke DPRD Tulungagung.
Mereka menuntut perbaikan jalan karena selama sekitar 20 tahun kondisi jalan desa tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan secara menyeluruh.
Salah satu kendala perbaikan jalan di Desa Wonorejo adalah banyaknya pihak yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut.
Sejumlah instansi yang memiliki kewenangan antara lain Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Perum Jasa Tirta (PJT), Perhutani, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, hingga Pemerintah Desa Wonorejo.
Baca juga: 184 Pejabat Pemkot Kediri Dimutasi dan Rotasi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Kepala Desa Wonorejo, Sakur, mengatakan sebagian ruas jalan saat ini sudah mulai mendapatkan penanganan.
“Sekarang ada 800 meter yang sedang dikerjakan oleh PJT,” ungkap Kepala Desa Wonorejo, Sakur, Rabu (2/9/2026).
Menurut Sakur, ruas jalan sepanjang 800 meter yang menjadi kewenangan PJT tersebut akan diperbaiki menggunakan rabat beton seperti ruas jalan lainnya.
Sementara itu, sekitar 5,8 kilometer jalan lainnya yang menjadi kewenangan BBWS masih dalam tahap perencanaan.
Ruas jalan tersebut berada di sekitar kawasan wisata Ranugumbolo.
“Desa Wonorejo ini memang unik, karena banyak instansi yang punya kewenangan jalan di sini,” ujarnya.
Selain ruas jalan yang sedang dikerjakan PJT dan masih dalam perencanaan BBWS, perbaikan jalan Desa Wonorejo juga dilakukan melalui program Karya Bhakti TNI dari Kodim 0807/Tulungagung.
Total terdapat sekitar 2,2 kilometer ruas jalan yang telah selesai dikerjakan melalui program tersebut.
Ruas jalan yang telah selesai diperbaiki itu kemudian diresmikan oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, pada Rabu (2/9/2026) pagi.
Setelah diresmikan, ruas jalan tersebut juga diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Wonorejo untuk dimanfaatkan sekaligus dipelihara.
“Saya minta warga untuk bersama-sama merawat jalan ini, karena cari bantuan dana perbaikan jalan sulitnya bukan main,” ucapnya.
Sakur mengatakan banyaknya pihak yang memiliki kewenangan menjadi salah satu persoalan dalam penanganan jalan rusak di Desa Wonorejo.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari proses pembebasan lahan Waduk Wonorejo yang dinilai kurang jelas dalam menentukan batas wilayah kewenangan masing-masing pihak.
Sebelumnya, terdapat sekitar 3 kilometer jalan yang telah dilimpahkan kepada Pemerintah Desa Wonorejo.
“Sesuai harapan kami, perbaikan 3 km jalan itu dengan rabat beton. Sekarang jadi hak desa, dengan kewajiban untuk merawat sebagai aset desa,” tegasnya.
Jalan Rusak Membahayakan Pengendara
Sebelum mendapatkan perbaikan, jalan Desa Wonorejo mayoritas berupa aspal yang merupakan sisa proyek pembangunan Waduk Wonorejo.
Karena tidak mendapatkan pemeliharaan secara optimal, kondisi aspal di sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan.
Aspal banyak yang mengelupas dan rusak sehingga membuat perjalanan warga terganggu. Bahkan, kondisi jalan tersebut sempat menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh.
Sakur berharap proses perbaikan jalan di Desa Wonorejo ke depan dapat terus dilanjutkan hingga seluruh ruas yang menjadi kewenangan masing-masing pihak mendapatkan penanganan.
Ia juga berharap tidak ada lagi pihak yang mengklaim perbaikan jalan tersebut sebagai hasil perjuangan satu pihak saja.
“Tanpa kebersamaan, tidak mungkin diselesaikan. Terima kasih Pemkab Tulungagung dan para pihak lain yang sudah membantu perbaikan jalan,” pungkasnya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)