Dari Baitullah Menuju Keberdayaan 'Ibaadullah'
Abdul Rosid September 02, 2026 08:00 PM

Oleh: H. Muhamad Robi, Lc., MH.
Wakil Ketua FK-KBIHU Banten, Ketua PCNU Kab. Serang, dan Ketua JKSN Banten

TRIBUNBANTEN.COM - Ada kegembiraan tersendiri ketika BAZNAS Provinsi Banten mengundang para pimpinan KBIHU se-Banten untuk duduk bersama membicarakan optimalisasi ZIS-DSKL. 

Tema yang diangkat pun terasa sangat kontekstual: “Gerakan KBIHU Sadar Zakat: Menghimpun ZIS-DSKL untuk Mewujudkan Haji dan Umroh yang Mabrur dan Berdampak.”

Bagi saya, ini bukan sekadar sosialisasi zakat. Ini seperti ketukan kecil pada pintu besar ekosistem haji dan umrah kita.

Lebih istimewa lagi, materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. H.E. Syibli Syarjaya, LML., M.M., Guru Besar Hukum Islam dan tokoh yang telah lama bergelut dalam urusan keumatan. 

Beliau pernah memimpin BAZNAS Provinsi Banten, pernah menjadi Ketua Harian LPTQ Banten, dan kini Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten. Dalam waktu dekat, beliau juga dipercaya memimpin Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI tahun 2026.

Baca juga: Pohon Kelapa dari Langit Tanara

Forum ini terasa semakin bermakna dengan hadirnya Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah, sosok yang tidak berhenti mengajak orang berzakat dengan pidato, tetapi memberi contoh dari dirinya sendiri. 

Ia berulang kali menyatakan bahwa seluruh gajinya sebagai Wakil Gubernur diserahkan melalui BAZNAS Banten untuk kemaslahatan masyarakat.  

Hadir pula H. Muhsinin, S.E., M.Si., anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat dan selama ini bersentuhan dengan berbagai persoalan sosial-keumatan.

Kehadiran mereka menyampaikan pesan sederhana: zakat tidak cukup dikhotbahkan; ia perlu diteladankan, dikelola, lalu digerakkan.

Selama ini KBIHU dan dalam spektrum lebih luas juga PPIU sangat serius mengantarkan umat menuju Baitullah. Kita mengajari ihram, thawaf, sa’i, wukuf, mabit, dam hingga larangan ihram. 

Memang demikian tugas strategis KBIHU: membimbing dan mendampingi jamaah sejak di tanah air, dalam perjalanan, hingga Arab Saudi agar lahir jamaah yang mandiri dan mabrur.

Tetapi ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan:

Sudahkah perjalanan menuju Baitullah sekaligus menjadi perjalanan membersihkan harta dan memberdayakan sesama?

Dan pertanyaan itu jangan pertama-tama diarahkan kepada jamaah.

Arahkan dahulu kepada diri kita sendiri.

Para pimpinan KBIHU, PPIU, pembimbing dan pengelola memperoleh keberkahan rezeki dari pelayanan terhadap tamu-tamu Allah. Maka sebelum bertanya, “Sudahkah jamaah kita berzakat?”, lebih elok kita bertanya: “Sudahkah kita sendiri menjadi muzakki dan munfiq yang baik?”

Di sinilah pesan Prof. Syibli terasa mengena. Zakat, infak dan sedekah adalah ibadah māliyah yang bukan hanya memiliki dimensi ritual, tetapi juga kekuatan sosial: menanggulangi kemiskinan, membangun kesejahteraan, memberdayakan ekonomi dan memuliakan umat. Karena itu, menurut beliau, berzakat dan berinfak sudah selayaknya menjadi life style, bahkan kebutuhan orang beriman.

Terlebih, pendapatan dan jasa termasuk objek zakat. Materi Prof. Syibli menjelaskan zakat penghasilan dengan nisab yang berlaku pada 2026 sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, dengan kadar 2,5 persen sesuai ketentuan yang dirujuk dalam paparannya.

Kesadaran itu kemudian perlu dibawa masuk ke ruang manasik.

Orang yang sedang bersiap menuju Baitullah berada pada momentum spiritual yang istimewa. Ia mulai meminta maaf, menyelesaikan utang, menyiapkan bekal halal dan berharap pulang membawa haji mabrur. Hatinya sedang terbuka.

Maka sesekali pembimbing perlu bertanya dengan lembut:

“Bapak-Ibu, sebelum membawa bekal menuju rumah Allah, sudahkah kita memastikan tidak ada hak Allah dan hak saudara kita yang masih tertinggal dalam harta kita?”

Manasik akhirnya tidak hanya mengajarkan cara sampai ke Ka’bah, tetapi juga bagaimana Ka’bah mendidik kita semakin peduli kepada manusia.

Ihram mengajarkan kesetaraan. Arafah mengajarkan persaudaraan. Dam dan qurban mengajarkan pengorbanan. Sedangkan kemabruran semestinya melahirkan jejak sosial setelah kepulangan.

Jangan Biarkan Potensi Hanya Menjadi Potensi

Prof. Syibli menyodorkan angka yang menggugah. Berdasarkan kajian yang dikutip dalam paparannya, potensi zakat Provinsi Banten mencapai sekitar Rp11,03 triliun.

Beliau mengibaratkannya seperti air dalam danau yang luas dan dalam. Air sebanyak apa pun tidak banyak berarti jika hanya menggenang. Ia harus dialirkan untuk mengairi sawah atau menggerakkan turbin sehingga menghasilkan energi.

Demikian pula zakat.

Jangan terus bangga dengan besarnya potensi. Potensi harus ditransformasikan menjadi kekuatan nyata.

Di sinilah KBIHU dan PPIU memiliki posisi strategis. Dalam undangan kegiatan ini saja terdapat 91 KBIHU se-Provinsi Banten.  Jika masing-masing membina ratusan jamaah dan alumni, ditambah jaringan PPIU dengan jamaah umrah sepanjang tahun, kita memiliki modal sosial yang luar biasa besar.

Bahkan ekosistem hajinya sendiri menyimpan potensi ekonomi yang tidak kecil. Materi Kementerian Haji dan Umrah Banten mencatat sekitar 9.023 jamaah haji Banten. Simulasi dam Rp4 juta per jamaah saja menghasilkan perputaran sekitar Rp36,092 miliar, belum lagi potensi peternakan, UMKM dan mata rantai ekonomi umat yang dapat tumbuh di belakangnya.

Tetapi ada garis yang harus kita jaga:

jamaah jangan dijadikan “pasar muzakki”.

Mereka bukan objek pengumpulan uang. Mereka adalah manusia yang sedang kita bimbing menuju kematangan spiritual sekaligus sosial.

Karena itu narasinya jangan sekadar:

“Ayo bayar zakat.”

Tetapi:

“Bapak-Ibu akan menjadi tamu Allah. Mari berangkat dengan harta yang semakin bersih dan hati yang semakin peduli kepada hamba-hamba Allah.”

Setelah jamaah pulang, hubungan pun jangan selesai di bandara. Alumni dapat dibangun menjadi komunitas kemabruran dan keberdayaan. Yang mampu menjadi muzakki dan munfiq. Yang mempunyai usaha membuka kesempatan kerja. Yang memiliki keahlian menjadi mentor. Yang mempunyai jaringan membantu pemasaran. Sementara mustahiq tidak selamanya diberi santunan, tetapi didampingi agar suatu hari mampu berdiri dan bahkan berubah menjadi muzakki.

Sebab ukuran keberhasilan zakat bukan hanya berapa rupiah yang berhasil dihimpun, tetapi berapa kehidupan yang berhasil diubah.

Maka gerakannya sederhana:

Mulai dari diri pimpinan → masuk ke ruang manasik → dibawa menuju Baitullah → dipelihara setelah kepulangan → dikelola secara amanah → dikembalikan menjadi keberdayaan umat.

Prof. Syibli juga memberi peringatan yang menarik: ego, pertengkaran dan perpecahan hanya akan membuat kita kehilangan tiga perkara sekaligus: keberkahan, energi, dan kesempatan.  Maka sinergi BAZNAS, pemerintah, KBIHU, PPIU dan jamaah jangan dibangun dengan semangat berebut lahan, tetapi berbagi peran dan memperluas kemanfaatan.

Kita memang mendapat kehormatan mengantarkan orang-orang yang mampu menuju Baitullah. Tetapi jangan lupa, setelah itu ada pekerjaan yang tidak kalah mulia: mengajak mereka menoleh dan mengulurkan tangan kepada ‘ibādullāh, hamba-hamba Allah yang masih membutuhkan keberdayaan.

Sebab pada akhirnya, seluruh diskusi panjang tentang zakat, haji, kemabruran, kelembagaan dan pemberdayaan dapat dipadatkan dalam satu sentilan Nabawi yang sangat sederhana:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”

Barangkali di situlah salah satu wajah paling nyata dari haji yang mabrur dan berdampak: kita datang memenuhi panggilan Allah di Baitullah, lalu pulang untuk semakin berguna bagi hamba-hamba Allah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.