Ganja Lolos dari Bandara Medan Tapi Terungkap di Ambon, Praktisi Hukum: Ada Oknum yang Bermain?
Mesya Marasabessy September 02, 2026 08:42 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Praktisi hukum, Irin Sombalatu mempertanyakan lolosnya paket berisi sekitar satu kilogram ganja dari Bandara Medan hingga akhirnya baru terdeteksi saat transit di Terminal Kargo Bandara Internasional Pattimura Ambon.

Menurut Irin, setiap bandara telah dilengkapi mesin X-Ray untuk memeriksa seluruh barang yang akan dikirim melalui jalur udara. 

Karena itu, ia menilai muncul pertanyaan besar mengapa paket berisi narkotika tersebut bisa lolos dari pemeriksaan awal.

"Setiap bandara tentu memiliki mesin X-Ray untuk pemeriksaan barang. Seharusnya ketika ganja itu dikirim dari Medan, barang tersebut sudah diketahui saat melewati pemeriksaan X-Ray," kata Irin, Rabu (2/9/2026).

Ia mempertanyakan apakah paket tersebut sengaja diloloskan atau justru ada dugaan keterlibatan oknum petugas yang bermain di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Lanjutnya, Pelanggaran Kargo Udara juga telah diatur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Apakah paket itu sengaja diloloskan? Ataukah ada oknum petugas bandara yang bermain di balik penyelundupan ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab melalui penyelidikan yang serius," ujarnya.

Irin menilai fakta bahwa paket tersebut justru terdeteksi saat transit di Bandara Pattimura Ambon menunjukkan sistem pemeriksaan mampu bekerja dengan baik di Ambon. 

Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengusut penerima maupun pengirim, tetapi juga menelusuri bagaimana paket itu dapat lolos dari bandara asal.

"Kalau memang aparat serius memerangi peredaran narkotika, maka rantai penyelundupan ini harus dibongkar sampai ke akarnya. Jangan hanya berhenti pada barang buktinya," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Soroti Pelayanan RSUD Bula, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Baca juga: Saksi Perawat Ungkap Produk dalam Tindakan Pasien Klinik eReL: Dermaqual, Bukan V Light 

Menurutnya, apabila paket tersebut tidak ditemukan di Ambon dan berhasil sampai ke tangan pengedar di Maluku Utara, dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Dengan berat sekitar satu kilogram, ganja itu berpotensi menjadi sekitar 2.000 linting. Bayangkan jika semuanya beredar di tengah masyarakat. Tentu akan membawa dampak buruk bagi generasi muda di Maluku Utara," katanya.

Meski demikian, Irin memberikan apresiasi kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, petugas Aviation Security (Avsec), serta operator Terminal Kargo Bandara Pattimura Ambon yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Saya mengapresiasi Polresta Ambon dan seluruh pihak terkait, khususnya operator Terminal Kargo Bandara Pattimura Ambon, karena berhasil mendeteksi dan menggagalkan masuknya narkotika ini sebelum beredar di masyarakat," ujarnya.

Paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, itu terdeteksi saat menjalani pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray oleh Junior Aviation Security (Avsec), Yoris R. Buranda, di area Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon.

Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan kepolisian dan instansi terkait. 

Setelah paket dibuka, petugas memastikan isinya merupakan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar satu kilogram.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, menjelaskan paket tersebut diketahui dikirim dari Medan dan transit di Bandara Pattimura sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Maluku Utara.

Hasil penyelidikan awal juga mengungkap bahwa alamat penerima yang tercantum pada paket merupakan alamat fiktif.

Fakta tersebut kini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika, termasuk pihak yang mengendalikan penyelundupan tersebut.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai pengiriman, mulai dari pengirim, penerima, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.