TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - TransJakarta berencana membentuk anak usaha baru untuk mengelola transportasi laut.
Rencana ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi B Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hadir dalam rapat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, beberapa rencana kebijakan dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya pengalihan operasional transportasi laut Kepulauan Seribu.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melayani transportasi laut Kepulauan Seribu melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) di bawah Dishub.
"Tadi yang dibahas ekspansi Transjakarta ke Kepulauan Seribu," kata Nova.
Nova menyebut, rencana ekspansi atau pengelolaan transportasi laut oleh Transjakarta belum memiliki kajian sama sekali.
Dalam rapat, Dirut Transjakarta baru menyampaikan gambaran kasar rencana pengelolaan transportasi laut dengan membentuk anak usaha.
"Ini kan memang disampaikan, kan belum ada kajian sama sekali. Ya, berapa tarifnya, bahkan Transjakarta juga mengatakan membuat anak perusahaan," ucap Nova.
Namun menurut dia, rencana membentuk anak usaha baru terlalu memakan biaya besar dan dikhawatirkan justru malah membebani APBD melalui subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO).
"Artinya memang jangan sampai nanti membebani APBD kita lagi untuk membuat anak perusahaan dari Transjakarta," jelas dia.
Untuk membentuk anak usaha baru, Transjakarta perlu menyiapkan biaya operasional di luar layanan utama angkutan transportasi laut.
Misalnya untuk menggaji direksi, komisari dan pegawai yang nantinya akan bekerja di anak usaha tersebut.
"Bahkan kalau kita misalnya membuat anak perusahaan baru yang ada di Transjakarta, kita harus menggaji direktur utama, direktur operasional, dan lain-lain. Ya, dan itu kan cost lagi," terang dia.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dicecar pertanyaan soal kesanggupan mengelola transportasi laut Kepulauan Seribu, hal ini terjadi saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi B fokus membahas rencana penugasan pengelolaan transportasi laut dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Transjakarta.
Welfizon mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan diri terkait rencana penugasan baru mengelola transportasi laut Kepulauan Seribu.
"Penugasan yang tadi disampaikan, tentu kalau dari sisi kami, kami mempersiapkan diri," kata Welfizon dalam rapat kerja.
Dia menegaskan, pihaknya sejauh ini tengah menyusun kajian terkait rencana operasional transportasi laut Kepulauan Seribu.
"Kami akan selesaikan di akhir bulan ini kajiannya terkait dengan strategy, entitas, dan juga legalitasnya," ucap dia.
Kemudian pada Oktober sampai pertengahan November 2026, Transjakarta akan merampungkan segala aspek kajian termasuk tiket dan biaya operasional.
"Jadi kalau tadi Pak Ketua sampaikan tarif, kemudian PSO, pembiayaan, dan yang lainnya akan seperti apa, kami mohon izin, mohon waktu nanti di akhir bulan ini kami akan laporkan," ujarnya.
Welfizon menegaskan, operasional transportasi laut akan sangat sulit jika tidak mengandalkan PSO atau subsidi.
"Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO, Pak," jawab Welfizon.
Transportasi laut Kepulauan Seribu saat ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP).
Dalam mengoperasikan layanan transportasi laut, UPAP memiliki tarif Rp50 ribu per orang untuk satu kali perjalanan.
Welfizon menyebut, tiket yang berlaku saat ini belum bisa dikatakan menutup biaya operasional layanan transportasi laut Kepulauan Seribu.
"Tapi kalau kita bandingkan berapa persen tiket bisa menutup biaya produksi atau cost-nya, kira-kira saat ini dengan tiket yang tadi disampaikan hanya sekitar satu per enam," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, kebijakan layanan transportasi laut semata untuk menghadirkan kesetaraan bagi warga Kepulauan Seribu.
"Semangat utama dari kebijakan ini adalah memberikan pelayanan transportasi yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu," kata Budi.
Budi menambahkan, warga Kepulauan Seribu merupakan bagian dari Jakarta. Menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau merupakan hak bagi warga seluruh warga.
"Mereka adalah bagian dari warga Jakarta yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik termasuk transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian jadwal," tegas dia.
Baca juga: Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu, Dirut Blak-blakan Soal Subsidi
Baca juga: Transjakarta Laut Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi Kepulauan Seribu
Baca juga: Warga Lindungi Halte Petamburan dari Upaya Perusakan Perusuh, Ini Tanggapan Transjakarta