TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Spesialis pembobol toko lintas kabupaten di wilayah Tapal Kuda, akhirnya keok di tangan tim gabungan Resmob Polres Situbondo.
Residivis kambuhan bernama Purnomo (41), warga Sumber Salak, Kecamatan Curah Dami, Kabupaten Bondowoso, tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat kerjanya di Desa Braban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (31/08/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan pelaku curat berdasarkan pengakuan penadah curian Solehuddin, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Tak hanya itu, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang diduga terlibat delapan kali aksi pembobolan toko di Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi, berdasarkan hasil rekaman CCTV pada saat membobol toko di Situbondo, Kamis 20 Agustus 2026.
Baca juga: Kekeringan di 8 Desa, Pemkab Situbondo Siapkan Sumur Bor dan Tambah Droping Air Bersih
Selanjutnya guna kepentingan proses pemeriksaan, tersangka digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, membenarkan penangkapan pelaku pembobolan toko tersebut.
"Iya pelaku berhasil kita tangkap saat sedang bekerja di Bali," ujarnya, Rabu (02/09/2026).
Mantan Kapolsek di wilayah Polres Mojokerto ini tidak membantah jika tersangka terlibat aksi pembobolan sebanyak delapan kali di berbagai kabupaten di wilayah Tapal Kuda.
"Dulu-dulunya iya, tapi di Situbondo hanya satu TKP," katanya.
Menurutnya, setelah selesai menjalani pemeriksaan, tersangka spesialis pembobol ini langsung dijebloskan ke tahanan Polres Situbondo.
"Untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," pungkasnya.