Dituding Pukul Anggota di Paripurna, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Ende
Ryan Nong September 03, 2026 12:38 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso alias Ferry Taso buka suara soal insiden yang melibatkan dirinya dan Ketua Fraksi Hanura, Hironimus Irwan Kila Pelo di ruang sidang paripurna pada Selasa (1/9/2026).

Insiden itu terjadi saat rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ende, 

Melalui keterangan resmi yang diterima Pos-Kupang.com, Rabu (2/8/2026) malam, Ferry Taso yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende menyampaikan permohanan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas insiden yang terjadi.

Baca juga: Dugaan Pemukulan di Paripurna DPRD Ende, Pengamat: Tidak Pantas Dipertontonkan

Dalam keterangan yang sama, politisi PDI Perjuangan itu membeberkan kronologi kejadian yang menghebohkan dan memantik berbagai reaksi publik itu. 

Ferry menyebut, keterangan pribadi mengenai kontak fisik yang terjadi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Ende disampaikan berdasarkan apa yang dirinya alami, lihat, dan rasakan sendiri pada saat kejadian. 

Hal itu ia maksudkan untuk membeberkan gambaran yang sebenar-benarnya mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi. Berikut isi pernyataan dari Ferry Taso.

"Pada hari pelaksanaan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende bersama TAPD Kabupaten Ende, berdasarkan undangan, rapat seharusnya dimulai pada pukul 09.00 WITA. Namun, berdasarkan hasil komunikasi dan kesepakatan di antara sesama Anggota Badan Anggaran, disepakati agar rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA. Dalam kenyataannya, saya membuka rapat tersebut pada pukul 10.45 WITA. 

Pada saat saya membuka rapat, Anggota DPRD yang hadir baru berjumlah lima orang, yaitu saya sendiri, Maria Margaretha Sigasare, Mikhael Tani Badeoda, Syukri Abdullah, dan Mahmud.

Sebagai Ketua Badan Anggaran, pada awal rapat saya meminta kepada TAPD agar sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan, TAPD dapat menyerahkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Badan Anggaran. Di antaranya adalah Dokumen Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 serta RKA Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari masing-masing Perangkat Daerah. 

Saya meminta dokumen tersebut karena menurut saya pembahasan Perubahan APBD harus dilakukan dengan dukungan data yang lengkap. Sebagai anggota Badan Anggaran, kami membutuhkan dokumen tersebut untuk dapat memeriksa, membandingkan, dan memberikan penilaian terhadap setiap perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. 

Atas permintaan tersebut, TAPD menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang diminta belum seluruhnya digandakan. TAPD menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menggandakan seluruh dokumen relatif besar, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas dan bahkan tidak mencukupi. 

Setelah mendengarkan penjelasan TAPD, saya memberikan kesempatan kepada Anggota Badan Anggaran, Saudara Mahmud, untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya.

Ketika Saudara Mahmud sedang menyampaikan pendapat, Saudara Sabri Indradewa baru memasuki ruang rapat untuk mengikuti rapat.

Setelah Saudara Mahmud selesai berbicara, Saudara Sabri meminta kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Saya kemudian membenkan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk berbicara. Dalam penyampaian pendapatnya, Saudara Sabri juga berinteraksi secara langsung dengan TAPD Kabupaten Ende. 

Setelah mendengarkan pendapat anggota Badan Anggaran dan tanggapan dari TAPD, saya menilai bahwa pembahasan belum dapat dilanjutkan secara efektif karena data dan dokumen pokok yang diperlukan belum tersedia secara lengkap. 

Dalam kapasitas saya sebagai Ketua Badan Anggaran, saya kemudian mengambil keputusan untuk menunda atau melakukan skors terhadap rapat sampai TAPD menyiapkan dan melengkapi data-data yang dibutuhkan. 

Pada saat rapat masih berlangsung, beberapa anggota Badan Anggaran kemudian datang, yaitu Saudara Armin Wuni Wasa, Saudara Charrul Anwar, dan Saudara Hironimus Irwan Kila Pelo. 

Ketika saya sedang berbicara mengenai tindak lanjut rapat, Saudara Hironimus Irwan Kila Pelo meminta kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Saya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk berbicara. 

Setelah Saudara Hironimus selesai menyampaikan pendapatnya, saya memberikan sedikit pengantar yang pada pokoknya meminta TAPD untuk melengkapi berbagai data dan dokumen yang diperlukan oleh Badan Anggaran.

Setelah pengantar tersebut selesai, saya kemudian mengetukkan palu sidang sebagai tanda bahwa rapat kerja ditunda atau diskors dan akan dilanjutkan esok hari dengan catatan agar TAPD wajib menyiapkan data-data yang dibutuhkan. 

Sesaat setelah saya mengetukkan palu sidang, Saudara Hironimus menyampaikan ungkapan yang pada intinya menunjukkan rasa penyesalan atau keberatan karena rapat dianggap terlalu cepat untuk di-skors. 

Pada saat itu, ada perkataan yang menurut perasaan saya sangat menyinggung dan membuat emosi saya terpancing. Saya kemudian menghampiri Saudara Hironimus untuk meminta penjelasan mengenai maksud perkataan tersebut. 

Saya menegaskan bahwa maksud saya menghampiri yang bersangkutan adalah untuk meminta klarifikasi. Namun, pada saat itu suasana sudah dalam keadaan emosional dan tegang. 

Ketika saya berada di dekat Saudara Hironimus, yang bersangkutan kemudian mengangkat tangannya yang sekiranya mengarah ke wajah saya. Dalam kondisi yang berlangsung sangat cepat, saya mempersepsikan gerakan tangan tersebut sebagai gerakan yang akan mengarah kepada saya atau bermaksud mendorong saya. 

Dalam keadaan tersebut, saya kemudian secara spontan dan refleks mengayunkan tangan saya ke arah Saudara Hironimus sebelum tangan yang bersangkutan menyentuh saya. 

Saya perlu menyampaikan dengan jujur bahwa tindakan tersebut terjadi secara spontan dalam situasi yang sangat cepat dan emosional. Saya tidak datang ke tempat Saudara Hironimus dengan niat untuk melakukan kekerasan dan saya juga tidak pernah merencanakan sebelumnya untuk melakukan tindakan tersebut. 

Kejadian itu berlangsung sangat singkat. Beberapa peserta rapat yang berada di sekitar kami kemudian segera datang untuk melerai dan memisahkan kami. Setelah itu, kejadian tidak berlanjut dan situasi dapat diredakan. 

Saya menyadari bahwa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ende sekaligus Ketua Badan Anggaran, saya mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjaga ketertiban, kehormatan, dan wibawa lembaga DPRD.

Saya juga memahami bahwa forum DPRD seharusnya menjadi tempat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan, bukan melalui tindakan fisik. 

Karena itu, saya menyampaikan penyesalan atas terjadinya kontak fisik tersebut. Bagaimanapun juga, saya tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi dan tidak pemah merencanakan atau menghendaki terjadinya konflik fisik dalam forum rapat. 

Namun, saya juga merasa perlu memberikan penjelasan mengenai konteks kejadian tersebut agar peristiwa yang terjadi tidak dipahami secara terpisah dari rangkaian peristiwa sebelumnya.

Keputusan saya untuk melakukan skors terhadap rapat bukan karena persoalan pribadi dengan Saudara Hironimus maupun dengan anggota Badan Anggaran lainnya. Keputusan tersebut semata-mata karena pada saat itu data dan dokumen pokok yang diperlukan untuk pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 belum tersedia secara lengkap. 

Saya juga ingin menegaskan bahwa saya menghormati Saudara Hironimus sebagai sesama Anggota DPRD dan menghormati seluruh Anggota Badan Anggaran. Perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika lembaga DPRD. 

Sebagai kader PDI Perjuangan, saya memahami bahwa setiap sikap dan tindakan saya tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi. tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai disiplin, etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama kader serta terhadap lembaga. 

Oleh karena itu, saya menyampaikan keterangan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Saya tidak bermaksud melemparkan kesalahan kepada pihak lain ataupun membenarkan terjadinya kontak fisik tersebut. Saya hanya ingin menjelaskan secara jujur bagaimana rangkaian kejadian tersebut beriangsung dari apa yang saya alami dan rasakan sendiri. 

Saya siap memberikan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan, baik kepada pimpinan DPRD maupun kepada struktur Partai. Saya juga siap menghormati dan mengikuti setiap proses yang ditempuh sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku". (bet) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.