TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Moh. Suri (69), warga Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga dianiaya anak kandungnya sendiri.
Moh. Suri yang memiliki riwayat sakit itu disebut mengalami luka pada tangan kiri dan memar di bagian wajah setelah diduga mendapat kekerasan dari anaknya, Yoyok Sutrisno, seorang guru sekolah dasar negeri (SDN).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban pada Senin (31/8/2026) pagi.
Keponakan korban, Sutariyah (56), mengatakan peristiwa itu bermula ketika Moh. Suri meminta kembali uang Rp20 juta yang sebelumnya dipinjam oleh Yoyok.
Uang tersebut ditagih karena Moh. Suri membutuhkan biaya untuk pengobatan.
"Korban kembali meminta uang Rp20 juta yang dipinjam oleh anaknya sendiri karena uang itu dibutuhkan untuk biaya berobat," tutur Sutariyah saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Namun, permintaan pengembalian uang tersebut diduga berujung pada kekerasan terhadap Moh. Suri.
Menurut Sutariyah, tangan kiri korban diduga dipiting hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah. Korban juga disebut mendapat pukulan pada bagian wajah hingga mengalami memar.
Baca juga: Motif ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas, Pelaku Baru 10 Bulan Bekerja
Persoalan utang tersebut, kata Sutariyah, bukan kali pertama ditanyakan Moh. Suri kepada anaknya.
Korban disebut sudah beberapa kali meminta kepastian mengenai pengembalian uang tersebut, tetapi tidak mendapatkan kepastian.
"Sudah sering ditagih, mas. Tetapi tidak pernah digubris. Bahkan korban juga sering dimaki-maki," sebutnya.
Sutariyah menambahkan, Yoyok datang ke rumah Moh. Suri bersama saudaranya, Wawan Hiswandi.
Setelah kejadian tersebut, kondisi Moh. Suri yang sebelumnya memiliki riwayat sakit disebut semakin melemah.
Korban kemudian menjalani perawatan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
Baca juga: Anak di Bojonegoro Jatim Aniaya Orangtua: Ibunda Tewas, Ayah Terluka
Keluarga menyebut kebutuhan biaya pengobatan menjadi alasan Moh. Suri kembali meminta uang Rp20 juta yang dipinjam anaknya.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Moh. Suri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Saronggi.
Laporan tersebut kini ditangani kepolisian dan diharapkan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Yoyok Sutrisno melalui nomor telepon yang diperoleh belum mendapatkan keterangan. Nomor tersebut disebut tidak aktif.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putrawardana, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Ayah Muda di Sumsel Ditangkap Kasus Aniaya Bayi 4 Hari Berturut-turut
"Iya benar, Polsek Saronggi telah menerima laporan dugaan penganiayaan. Kejadiannya kemarin dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya singkat.