Kasus Karhutla Meningkat, Damkar Pangkalpinang Siaga 24 Jam di 5 Posko Lengkap dengan 5 Armada
Hendra September 03, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyiagakan lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengantisipasi kebakaran lahan maupun bangunan di wilayah Pangkalpinang.

Kasi Pemadaman dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kota Pangkalpinang, Junisko, mengatakan selain menyiagakan armada, pihaknya juga menempatkan personel di sejumlah pos piket yang tersebar di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Untuk armada mobil pemadaman ada lima unit. Kemudian untuk pos piket yang siaga ada lima pos," kata Junisko kepada Bangkapos.com, Kamis (3/8/2026).

Lima pos tersebut masing-masing berada di Pos Induk sektor Kecamatan Girimaya, Pos PinangPura sektor Kecamatan Gerunggang, Pos Pinang I di Terminal Lama sektor Kecamatan Gabek, Pos Temberan sektor Kecamatan Bukit Intan, serta Pos Rusunawa sektor Kecamatan Pangkalbalam.

Menurut Junisko, personel yang disiagakan di setiap pos piket berjumlah delapan orang dalam satu regu. Mereka bertugas selama 24 jam untuk memastikan respons terhadap laporan kebakaran dapat dilakukan secepat mungkin.

"Di setiap pos piket ada delapan orang personel ditambah satu orang Danton. Jadi satu regunya delapan orang anggota," ujarnya.

Dengan sistem piket tersebut, petugas dapat langsung bergerak ketika menerima laporan kebakaran, terutama di tengah meningkatnya kejadian kebakaran lahan selama musim kering.

Namun, kondisi berbeda diterapkan di Pos Rusunawa. Pos tersebut saat ini tidak digunakan sebagai pos operasional pemadaman karena armada yang biasa ditempatkan di sana mengalami kerusakan berat.

"Untuk Pos Rusunawa hanya dua orang yang piket untuk menjaga aset di pos. Mobilnya sedang mengalami kerusakan berat dan sekarang kita parkir di Pos Selindung untuk diajukan perbaikan," kata Junisko.

Meski demikian, keberadaan pos-pos siaga di sejumlah sektor dinilai penting untuk mempercepat mobilisasi petugas dan armada menuju lokasi kejadian.

Sebelumnya, sepanjang Agustus 2026 tercatat sebanyak 105 kejadian kebakaran lahan di Kota Pangkalpinang. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan Juli yang hanya mencatat 22 kejadian.

Selain kebakaran lahan, petugas juga menangani lima kejadian kebakaran rumah selama Agustus.

Dengan tingginya frekuensi kejadian tersebut, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila melihat titik api atau kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Junisko juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memastikan sumber api benar-benar padam setelah digunakan.

"Kalau melihat ada kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu api membesar karena semakin cepat kita mendapat laporan, semakin cepat juga kita bisa melakukan pemadaman," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.