TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah penggerebekan di rumah kost di Jalan Andi Massakirang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung pada pemeriksaan polisi terhadap seorang perempuan dan seorang pria yang ditemukan berada dalam satu kamar, Selasa (1/9/2026) malam.
Keduanya diamankan setelah suami perempuan tersebut, berinisial SR, mendatangi rumah kost bersama sejumlah warga karena mencurigai istrinya berada bersama pria lain.
Situasi sempat memanas ketika SR diduga memukul pria yang berada di dalam kamar. Pria tersebut kemudian mengalami luka gores di bawah mata kiri.
Baca juga: Bertahun-tahun Diam karena Diduga Diancam, Anak Ungkap Kekerasan Seksual oleh Ayah
Warga yang berada di lokasi berupaya meredakan keadaan sebelum polisi tiba. Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang kemudian mengamankan dua orang tersebut untuk mencegah situasi berkembang menjadi keributan.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang dan menjalani pemeriksaan. Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan membenarkan kejadian tersebut.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SA dan KT. Sementara SR tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.
Baca juga: Dokter Spesialis Kandungan Bantah Kirim Chat tak Senonoh ke Selebgram, Berkelit dengan Alibi Operasi
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa SA dan KT mengaku telah menjalin hubungan asmara selama sekitar 11 bulan.
Fakta lainnya, kamar kost yang menjadi lokasi penggerebekan disebut baru disewa sekitar satu bulan.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, mereka memang memiliki hubungan asmara sejak 11 bulan lalu. Sementara kamar kost ini baru disewa sekitar sebulan,” kata Budhiawan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Polisi masih mendalami keterangan kedua pihak untuk memastikan rangkaian kejadian pada malam penggerebekan tersebut.
Suami Disebut Sudah Lama Curiga
Kecurigaan SR terhadap istrinya disebut telah muncul sebelum kejadian di rumah kost.
Menurut keterangan sementara kepada polisi, SR mencurigai istrinya kerap bersama pria tersebut ketika dirinya sedang pergi melaut.
Kecurigaan itu kemudian membuat SR mendatangi lokasi bersama warga setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan istrinya.
Polisi memilih membawa SA dan KT ke kantor untuk menghindari kerumunan di sekitar tempat kejadian.
“Untuk sementara kami amankan di kantor untuk menghindari kerumunan warga di TKP. Sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budhiawan.
Penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang terkait untuk memastikan kronologi secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan serupa. Setiap dugaan pelanggaran diminta segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar penanganannya tidak menimbulkan persoalan hukum baru. (*)