Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Pemkab Sampang Sidak SPBU dan Temukan Dugaan Pelanggaran SOP
Dwi Prastika September 03, 2026 08:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang, Madura, memicu perhatian pemerintah daerah. 

Bahkan, tim dari pemerintah kabupaten setempat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU untuk menelusuri penyebab kondisi tersebut, Kamis (3/9/2026).

Sidak dipimpin tim dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang dengan menyasar sejumlah SPBU, mulai dari wilayah Kecamatan Jrengik hingga Camplong.

Petugas memantau proses distribusi, pelayanan kepada konsumen, hingga mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di lapangan.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, mengatakan, pemerintah tidak hanya ingin memastikan kelancaran pasokan BBM, tetapi juga mencari kemungkinan faktor lain yang menyebabkan antrean kendaraan terus terjadi.

Dugaan Pelanggaran SOP

Dari hasil sidak, tim menemukan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di salah satu SPBU. 

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelayanan pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa dilengkapi surat rekomendasi yang seharusnya menjadi syarat.

Baca juga: Pemkab Sumenep Pastikan Kuota BBM Aman, Antrean Panjang di SPBU Dipicu Distribusi dan Permintaan

"Ada salah satu SPBU di Sampang yang melanggar SOP," ujarnya. 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya pembeli yang membawa surat rekomendasi, namun identitas pada dokumen tersebut tidak sesuai dengan orang yang melakukan pembelian.

"Ada yang membawa surat rekomendasi, tapi bukan miliknya. Artinya, bukan atas nama KTP yang membeli," terang Abdi.

Menurutnya, praktik pembelian BBM menggunakan jeriken yang tidak sesuai aturan berpotensi memperpanjang antrean di SPBU dan mengganggu pelayanan bagi masyarakat umum.

Baca juga: Motor Pembawa Jeriken BBM Terbakar Usai Tabrakan dengan Pikap di Pamekasan, Satu Orang Tewas

Dengan begitu, hasil temuan lapangan akan disampaikan kepada pihak yang berwenang menerbitkan surat rekomendasi agar dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.

"Temuan akan kami laporkan kepada pihak yang menerbitkan surat rekomendasi untuk mendapatkan tindak lanjut," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.