Viral di Medsos Pengakuan Sepupu Winda Lorenza, Sebut Saudaranya Pernah Dijual Suami ke Wakapolda
Eko Setiawan September 03, 2026 11:07 PM


TRIBUNBATAM.id, MEDAN
- Pengakuan mengejutkan sepupu Winda Lorenza Gowasa yang menyebut mendiang pernah “dijual” suaminya kepada seorang eks Wakapolda Sumut viral di media sosial.

Video tersebut kemudian viral dan akhirnya kini Polda Sumut buka suara.

Kepolisian memastikan informasi tersebut tidak diabaikan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bersama Direktorat Siber Polda Sumut akan mendalami pengakuan yang disampaikan sepupu Winda dalam sebuah video.

Dalam video tersebut, sepupu Winda menyebut kehidupan mendiang mulai mengalami kehancuran setelah Brigadir Imansyah Harefa, mantan suami Winda, disebut pernah “menjual” dirinya kepada seorang atasan.

Sosok yang dimaksud disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumut sekitar 2020-2021.

Sepupu Winda bahkan mengaku menirukan cerita yang pernah disampaikan langsung oleh mendiang sebelum meninggal.

“Jadi awal mula dia hancur itu sebenarnya, Pak, sejak Iman menjual dia pada atasannya. Jadi si Iman ini pernah menjual Loren dengan atasannya, kalau enggak salah dulu jabatannya adalah Wakapolda, itu di tahun 2020-2021,” kata sepupu Winda dalam video yang beredar, Kamis (3/9/2026).

Dalam video tersebut, ia kemudian mengulang ucapan yang disebut pernah disampaikan Winda.

“Saya sudah... saya sudah dijual Iman sama atasan, jabatannya Wakil Polda. Nggak lama setelah dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta dan kalau enggak salah sekarang dia udah jadi Kapolda atau apa jabatannya, saya lupa.”

“Dan itu bukan sekali dua kali si Iman ini menjual,” sambungnya.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam video. Polda Sumut kini melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.

Polda Sumut: Propam dan Siber Dalami Informasi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti informasi tersebut.

Propam akan mendalami substansi pengakuan, sementara Direktorat Siber akan dilibatkan untuk memeriksa video yang beredar.

“Jadi kami melalui Bid Propam Polda Sumatra Utara saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dan nanti juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumatra Utara, yaitu menyangkut videonya,” kata Ferry, Kamis (3/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Imansyah Akan Diperiksa soal Tuduhan 'Menjual' Winda
Tak hanya menelusuri video, Polda Sumut juga akan memeriksa Brigadir Imansyah Harefa terkait tuduhan tersebut.

Imansyah sebelumnya telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Bid Propam Polda Sumut selama 20 hari, sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.

Namun, masa patsus tersebut diperpanjang 10 hari karena masih diperlukan pemeriksaan tambahan.

“Ya. Saat ini saudara Iman sedang kami patsus, karena kemarin sudah 20 hari kita patsus dan sekarang kami tambahkan 10 hari lagi kita patsus,” ungkap Ferry.

Pemeriksaan terhadap Imansyah menjadi salah satu langkah Polda Sumut untuk menguji keterangan yang muncul terkait dugaan perlakuan terhadap Winda semasa hidup.

Laporan Ayah Winda Masih Berproses

Sementara itu, laporan yang dibuat ayah Winda, Sanalui Gowasa (55), juga masih berproses di Polda Sumut.

Polisi belum mengungkap secara rinci perkembangan penyelidikan laporan tersebut.

Termasuk kemungkinan dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Winda yang telah dimakamkan, Polda Sumut belum memberikan kepastian.

“Masih berproses,” kata Ferry.

Dengan munculnya pengakuan baru dari pihak keluarga, Polda Sumut kini memiliki sejumlah informasi tambahan yang perlu diverifikasi.

Polisi memastikan seluruh informasi akan didalami sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan yang muncul dalam kasus kematian Winda Lorenza.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.