SURYA.co.id, SURABAYA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mendorong 219 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum berhasil terdaftar untuk melakukan registrasi pada MinerbaOne Sistem.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Coaching Clinic Registrasi MinerbaOne yang digelar ESDM Jatim di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aftabuddin Rijaluzzaman mengatakan, MinerbaOne merupakan sistem satu data yang dibangun pemerintah pusat.
Sistem tersebut ditujukan untuk mewujudkan transparansi sekaligus penertiban dalam pengelolaan perizinan pertambangan.
“Jadi MinerbaOne salah satu langkah ESDM untuk mewujudkan transparansi dan tertib perizinan,” kata Aftabuddin di Surabaya, saat membuka kegiatan Coaching Clinic Registrasi MinerbaOne, Jumat (4/9/2026).
Baca juga: 1,5 Tahun Kepemimpinan Khofifah-Emil, Survei ARCI Catat Kepuasan Warga Jatim 79,6 Persen
Untuk memastikan penggunaan MinerbaOne dapat berjalan optimal, ESDM Jatim juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pemegang izin.
“Kami menggelar Coaching Clinic Registrasi MinerbaOne dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI,” jelasnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Aftabuddin tersebut diikuti 219 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Timur yang belum berhasil terdaftar pada sistem MinerbaOne.
Menurut Aftabuddin, pendampingan tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah pemegang izin di Jawa Timur yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
“Meskipun sistem MinerbaOne dibangun oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Dinas ESDM berinisiatif melakukan sosialisasi dan pendampingan mengingat banyak pemegang izin di Jawa Timur terkendala dalam proses pendaftaran,” bebernya.
Coaching clinic tersebut dilakukan melalui metode presentasi, uji coba akun hingga dialog interaktif dengan narasumber.
Kegiatan itu dinilai mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait berbagai kendala dalam proses pendaftaran. Antusiasme dan respons positif juga diberikan para peserta selama kegiatan berlangsung.
Aftabuddin berharap pengelolaan kegiatan pertambangan, khususnya di Jawa Timur, dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan sektor pertambangan harus dilakukan secara transparan dan tertib.
“Pencatatan perizinan pada sistem satu data juga memiliki manfaat bagi masyarakat luas dalam hal mengoptimalkan hasil tambang untuk lebih menyejahterakan masyarakat sekitar melalui program CSR atau Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola perizinan juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan.
“Ke depan, kegiatan penguatan tata kelola seperti ini diharapkan mampu mendukung pertambangan Jawa Timur yang tertib administratif, berwawasan lingkungan, memberikan kepastian berusaha, meningkatkan penerimaan negara dan daerah serta menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dengan pendampingan tersebut, ESDM Jatim berharap para pemegang IUP yang masih mengalami kendala dapat menyelesaikan proses registrasi MinerbaOne.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perizinan pertambangan di Jawa Timur agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas.