TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI memperkuat sinergi untuk mendukung program strategis Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui percepatan penyerahan legalitas hak atas tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 40 sertipikat tanah MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (02/09/2026),
Didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Wamen Ossy menjelaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi utama sebelum penyediaan hunian layak bagi masyarakat dilakukan oleh pemerintah.
"Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," ungkap Wamen Ossy usai penyerahan sertipikat.
Sertipikasi bagi MBR ini dijalankan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan setempat.
Hingga September 2026, capaian sertipikasi tanah MBR di Kalsel telah menembus ribuan bidang dan akan terus bertambah.
Baca juga: Jangan Berhenti di AJB, Kementerian ATR/BPN Imbau Pemilik Baru Segera Perbarui Sertipikat Tanah
"Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya," ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah proaktif BPN dalam menyertipikasi tanah MBR sebelum dilanjutkannya pembangunan fisik rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah," tegas Rifqinizamy.
Usai penyerahan sertipikat tanah MBR, Wamen Ossy bersama jajaran Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, serta Bupati Banjar Saidi Mansyur meninjau langsung kondisi rumah warga penerima manfaat di Desa Mekar.
(adv)