TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penanganan kasus dugaan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kini sudah masuk tahap penanganan internal.
Kepala sekolah yang terseret kasus tersebut telah ditarik untuk menjalankan tugas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, guru perempuan yang diduga terlibat dipindahkan ke sekolah lain dengan jarak yang cukup jauh.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan langkah tersebut.
"Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2026).
Untuk posisi kepala sekolah yang ditinggalkan, pengelolaannya kini diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt).
Adapun terhadap guru perempuan, pemindahan juga telah dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus di lingkungan kedinasan.
"Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," sambung Kholid.
Kasus tersebut bermula dari kecurigaan sejumlah rekan kerja terhadap perilaku keduanya.
Dugaan aksi tidak terpuji itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Karena merasa curiga, sejumlah staf sekolah kemudian mengambil inisiatif memasang kamera pengawas secara swadaya.
Rekaman dari kamera tersebut akhirnya menjadi bukti yang memperkuat dugaan adanya tindakan asusila di dalam ruang kelas.
Video rekaman CCTV itu kemudian tersebar di media sosial hingga kasus tersebut menjadi perhatian lebih luas.
Kholid menjelaskan, perangkat pengawas yang digunakan untuk merekam bukanlah fasilitas milik sekolah.
"Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu," kata Kholid.
Laporan resmi mengenai persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Disdikbud Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus 2026.
Baca juga: Sering Dipanggil Sayang sama Guru Matematika, Siswi SMP di Bandung Barat Kini Takut Masuk Sekolah
Begitu menerima laporan, pihak Disdikbud langsung melakukan penanganan. Namun, Kholid mengatakan proses tersebut tetap dilakukan secara hati-hati lantaran menyangkut kedinasan dan status kepegawaian kedua pihak.
"Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani," kata dia.
Penataan internal di sekolah tempat kejadian juga telah dilakukan. Selain memindahkan guru perempuan, posisi yang sebelumnya ditempati juga telah digantikan.
“Pokoknya sudah kami tangani urusan ini. Yang guru juga sudah kami pindah dan posisinya diganti," ujar Kholid.
Menurut Kholid, langkah yang telah dilakukan Disdikbud saat ini berkaitan dengan persoalan kedinasan serta etika sebagai aparatur.
"Kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua," ujarnya.
Meski penanganan dari sisi kepegawaian telah dilakukan, proses pemberian sanksi disiplin terhadap kedua ASN tersebut belum sepenuhnya berakhir.
Keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu kebijakan resmi dari Plt Bupati Pekalongan.
Di sisi lain, aktivitas belajar mengajar di sekolah yang berkaitan dengan kasus tersebut disebut sudah kembali berjalan kondusif.
Kholid berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terlebih pihak yang terlibat merupakan tenaga pendidik.
"Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," harapannya.
Penanganan yang dilakukan Disdikbud saat ini masih berfokus pada aspek kepegawaian. Sementara perkembangan lebih lanjut terkait sanksi disiplin kedua ASN tersebut akan mengikuti keputusan resmi pemerintah daerah. (TribunNewsmaker/TribunJatim)