TRIBUNAMBON.COM – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, sekaligus memperingati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp290.423.177.253 kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Penyerahan simbolis tersebut dilakukan oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ujang Romli, kepada Gubernur Maluku di Kantor Gubernur Maluku. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku.
Momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, mengatakan bahwa silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Maluku menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Momentum Hari Pelanggan Nasional ini kami maknai tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat silaturahmi dan sinergi dengan seluruh stakeholder. Pemerintah daerah merupakan mitra strategis kami dalam memastikan semakin banyak pekerja di Maluku mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ujar Heru.
Baca juga: Polda Maluku Kawal Kunjungan Menko Pangan, Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan
Baca juga: Siapa Ibu Bayi yang Ditemukan dalam Kardus di Ambon? Polisi Masih Selidiki Identitas Orang Tua
Menurut Heru, nilai manfaat sebesar Rp290,4 miliar yang diserahkan bukan sekadar angka, tetapi merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi pekerja serta keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.
“Nilai Rp290,4 miliar ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan manfaat yang kembali kepada pekerja dan keluarganya. Di balik angka tersebut ada keluarga yang tetap dapat melanjutkan kehidupan, anak-anak yang tetap mendapatkan pendidikan, dan pekerja yang mendapatkan kepastian ketika menghadapi risiko kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru. Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, memasuki usia pensiun, atau menghadapi risiko lainnya, manfaat jaminan sosial dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja maupun keluarganya.
“Karena itu, memperluas kepesertaan bukan hanya tentang meningkatkan angka coverage. Ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kondisi ekonomi yang lebih berat ketika risiko terjadi,” kata Heru.
Dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui berbagai kanal layanan, termasuk digitalisasi layanan yang memberikan kemudahan kepada peserta dalam memperoleh informasi maupun mengakses hak-haknya.
Heru berharap sinergi yang telah terbangun bersama Pemerintah Provinsi Maluku dapat terus diperkuat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan menjangkau seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja di Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita dapat menghadirkan jaminan sosial yang semakin inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.