Jual Cartridge Vape Berisi Etomidate, Pria 33 Tahun Diciduk di Karang Tengah Tangerang
Jaisy Rahman Tohir September 05, 2026 02:09 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar cartridge vape mengandung etomidate berinisial A (33).

Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yentor Witro mengatakan, pengungkapkan kasus ini berawal saat polisi menerima informasi terkait peredaran etomidate di wilayah Tangerang.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

"Sekitar pukul 01.50 WIB, Polisi mengamankan seorang pria berinisial A di area parkiran mobil sebuah apartemen di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten," kata Yentor, Sabtu (5/9/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 29 cartridge vape mengandung etomidate yang tersimpan di kantong kresek hitam.

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit handphone (HP) yang digunakan untuk transaksi.

"Dalam pemeriksaan awal, A mengaku akan melakukan transaksi dengan modus sistem tempel, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh penerima," ungkap Yentor.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.