Sosok Pria Terduga Pembunuh Mozza, Setelah 1 Tahun Akhirnya Tunjukkan Lokasi Jasad Korban
muslimah September 05, 2026 02:11 PM

Sosok MVDA Terduga Pembunuh Mozza, Setelah 1 Tahun Akhirnya Tunjukkan Lokasi Jasad Korban

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sosok MVDA, pria 22 tahun yang diduga menghabisi nyawa Mozza Axillia Gunarsa.

MVDA merupakan pria warga Blora yang saat kejadian Mozza hilang, kos di Jalan Sriwijaya Semarang.

Dialah yang diketahui sebagai sosok terakhir yang berhubungan dengan Mozza.

Keberadaan Mozza selama satu tahun ini menjadi misteri. Warga Kabupaten Semarang itu hilang sejak 25 Juni 2025. 

Keluarga melaporkan kasus kehilangan Mozza tiga hari setelahnya yakni pada 28 Juni 2026. Dan semenjak saat itu, mereka selalu berharap Mozza bisa segera kembali atau ditemukan.

Hingga kemudian, polisi menemukan kerangka manusia yang kemudian diketahui sebagai Mozza.

Kini, Jasad Mozza telah diserahkan kepada keluarganya  Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026) malam. 

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Mozza di Rumah Bergas Semarang, Warga: Kejam Banget

SAMBUT JENAZAH - Kedatangan jenazah Mozza Axillia Gunarsa disambut isak tangis keluarga, sanak saudara, serta sejumlah pelayat di rumah duka Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026) malam.
SAMBUT JENAZAH - Kedatangan jenazah Mozza Axillia Gunarsa disambut isak tangis keluarga, sanak saudara, serta sejumlah pelayat di rumah duka Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026) malam. (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Diketahui, MVDA juga telah ditangkap pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan panjang terhadap laporan orang hilang.

"Jadi, kami Satreskrim Polres Semarang itu melaksanakan penyelidikan selama satu tahun ke belakang terhadap laporan orang hilang," kata AKP Bodia.

Dari hasil interogasi, pria berinisial MVDA itu disebut mengakui sempat terlibat cekcok dengan Mozza di sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

Pemeriksaan kemudian berkembang menjadi dugaan pembunuhan.

Terduga pelaku diduga menunjukkan lokasi tempat tubuh korban terakhir kali diletakkan.

Lokasi itu berada di lereng kawasan Tol Jangli, Kota Semarang.

Polisi pun bergerak ke lokasi.

Pada Jumat (4/9/2026), petugas bersama tim Inafis Polrestabes Semarang dan tim SAR turun menyusuri lereng curam yang dipenuhi semak-semak.

Di tempat yang selama ini luput dari perhatian warga itu, polisi menemukan satu kerangka manusia.

Kerangka tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Penemuan Kerangka Diduga Korban

Polisi mendatangi lokasi pada malam hari.

Namun, kondisi medan membuat pencarian tidak bisa langsung dilakukan.

Lereng tersebut cukup curam dengan visibilitas yang minim.

Pencarian kemudian dilanjutkan pada Jumat siang.

Tim Inafis Polrestabes Semarang dan tim SAR dikerahkan untuk membantu proses evakuasi.

Petugas harus turun melewati lereng terjal dan semak-semak.

Di sanalah kerangka manusia ditemukan.

"Evakuasi itu kita mendapati satu kerangka utuh, masih utuh dari kepala sampai kaki dengan beberapa kain, mungkin bisa dibilang baju, maupun ada jepit rambut," kata AKP Bodia.

Kerangka tersebut kemudian dievakuasi dari lereng dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Temuan itu sebelumnya juga disaksikan warga sekitar.

Seorang warga, Parno (72), mengatakan aktivitas pencarian dan evakuasi polisi terlihat sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Menurut dia, lokasi kerangka berada cukup jauh di bawah tepi jalan.

Petugas harus turun melewati beberapa bagian lereng sebelum mencapai titik penemuan.

Selama ini, kawasan tersebut relatif luput dari perhatian warga karena berada di luar permukiman.

Warga yang melintas di Jalan Gabeng Raya hanya melihat kawasan itu sebagai semak-semak dan lereng di sisi jalan.

Tak ada yang menyangka, di balik semak-semak tersebut terdapat kerangka manusia.

Kronologi Penangkapan dan Bukti Baru dari Keluarga

Selama setahun, kasus hilangnya Mozza menjadi teka-teki.

Petunjuk baru kemudian muncul dari keluarga korban.

Orangtua Mozza menyerahkan sebuah perangkat elektronik yang masih terhubung dengan salah satu media sosial yang berkaitan dengan korban.

Dari perangkat itu, penyidik menemukan sejumlah komunikasi.

Polisi kemudian menelusuri komunikasi itu untuk mencari tahu siapa orang yang terakhir berinteraksi dengan Mozza.

Jejak tersebut membawa penyidik ke sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

Pemilik kos dan sejumlah penghuni diperiksa.

Dari keterangan mereka, penyidik mendapatkan nama MVDA.

Pria tersebut diketahui merupakan warga Blora.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke Blora pada 2 dan 3 September 2026.

Hingga pada Rabu (3/9/2026) malam, pria yang diduga berinteraksi terakhir dengan Mozza itu akhirnya diamankan.

"Dari interogasi awal, yang terduga itu mengakui bahwa telah terjadi cekcok antara terduga dengan orang hilang," imbuh AKP Bodia.

Keduanya disebut merupakan teman dekat.

Cekcok itu diduga terjadi di rumah kos Jalan Sriwijaya.

Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian menduga kuat telah terjadi tindak pidana pembunuhan pada 25 Juni 2025.

Tanggal tersebut menjadi penting karena bertepatan dengan hari Mozza terakhir kali diketahui keberadaannya.

PESAN TERAKHIR MOZZA - Ayah Mozza Axillia Gunarsa, Singgih menunjukan pesan terkahir Mozza melalui pesan WhatsApp, saat ditemui dikediamannya, warga RT 04/RW 01, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (8/7/2026).
PESAN TERAKHIR MOZZA - Ayah Mozza Axillia Gunarsa, Singgih menunjukan pesan terkahir Mozza melalui pesan WhatsApp, saat ditemui dikediamannya, warga RT 04/RW 01, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (8/7/2026). (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Mozza Pamit Keluar Rumah

Sebelum misteri itu terbuka, keberadaan Mozza mulai tidak diketahui sejak sore 25 Juni 2025.

Saat itu, Mozza berpamitan kepada ayahnya melalui pesan WhatsApp.

Dia disebut hendak pergi bersama seorang teman untuk mengantarkan laptop.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, muncul kejanggalan.

Teman yang disebut akan pergi bersama Mozza mengaku tidak pernah membuat janji dengannya.

Mozza ternyata pergi seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Dia juga disebut tidak membawa laptop maupun STNK.

Menjelang malam, sekitar waktu Isya, telepon selulernya tidak lagi dapat dihubungi.

Pesan yang dikirim pun hanya berstatus centang satu.

Tiga hari kemudian, tepatnya 28 Juni 2025, keluarga melaporkan Mozza sebagai orang hilang.

Orang Tua Kenali Ciri-Ciri

Setelah kerangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, orang tua Mozza datang untuk melihatnya.

Terdapat sejumlah ciri yang membuat keluarga menduga kerangka tersebut merupakan Mozza.

Di antaranya tambalan gigi, posisi tambalan, gigi yang disebut gingsul, serta jepit rambut yang ditemukan bersama kerangka.

Orangtua korban disebut mengenali ciri-ciri tersebut.

Namun, polisi belum menyatakan kerangka tersebut secara pasti merupakan Mozza.

Kasatreskrim menegaskan pemeriksaan DNA tetap diperlukan.

"Sementara kan diduga. Karena hasil menunjukkan fisik, semua orang punya tambal gigi, semua orang punya gingsul," kata AKP Bodia.

Karena itu, sampel DNA dari orang tua korban akan dibandingkan dengan sampel dari kerangka.

Hasil pemeriksaan DNA nantinya menjadi dasar untuk memastikan identitas kerangka tersebut.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik untuk mengetahui kemungkinan bekas luka maupun penyebab kematian.

"Karena sudah dalam bentuk kerangka, kami tetap penuh kehati-hatian dengan meminta sampel DNA dari pembanding, yaitu orang tua, terhadap kerangka yang ditemukan," ungkap dia.

Bodia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa lama hasil pemeriksaan DNA akan keluar.

Hal tersebut menjadi kewenangan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Penanganan Kasus Masih Ditentukan

Meski titik lokasi penemuan kerangka sudah ditemukan, polisi masih harus menentukan kewenangan penanganan perkara.

AKP Bodia mengatakan pihaknya tengah melakukan gelar perkara.

Hal itu dilakukan untuk memastikan locus dan tempus dugaan tindak pidana sekaligus menentukan apakah perkara akan ditangani Polrestabes Semarang atau tetap oleh Polres Semarang.

"Karena locus absolut yang telah kita temukan berada di Kota Semarang, saat ini kami sedang melaksanakan proses gelar perkara," ujar AKP Bodia.

Jika hasil gelar perkara menetapkan penanganan berada di Polrestabes Semarang, kasus tersebut akan ditangani Satres PPA dan PPO.

Pertimbangannya, saat dugaan tindak pidana terjadi pada 25 Juni 2025, korban masih berusia 17 tahun 11 bulan 5 hari. (rez)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.