SURYA.co.id, SURABAYA - Keselamatan kerja menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan sektor pertambangan.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperkuat kompetensi tenaga pengawas agar kegiatan tambang berjalan sesuai standar teknis dan tidak membahayakan pekerja maupun masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur melalui kerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba).
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Aftabuddin Rijaluzzaman dan Kepala PPSDM Geominerba Bayu Nugroho, Sabtu (5/9/2026).
Fokus awal kerja sama tersebut adalah pelatihan dan sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP).
Aftabuddin mengatakan keberadaan tenaga pengawas yang memiliki kompetensi menjadi bagian penting dalam menciptakan kegiatan pertambangan yang aman, tertib dan profesional.
Pengawas memiliki peran strategis untuk memastikan aktivitas operasional di lapangan berjalan sesuai ketentuan serta standar teknis yang telah ditetapkan.
Baca juga: 219 Pemegang Izin Usaha Pertambangan di Jatim Belum Terdaftar MinerbaOne, ESDM Beri Pendampingan
“Keberadaan SDM yang kompeten dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kegiatan pertambangan yang aman, tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya kepada SURYA.co.id.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, tenaga pengawas diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang benar-benar dapat diterapkan dalam aktivitas pertambangan.
Dengan demikian, pengawasan terhadap kegiatan tambang dapat dilakukan secara lebih optimal, termasuk dalam aspek keselamatan kerja dan kepastian teknis.
Kerja sama Pemprov Jatim dengan PPSDM Geominerba tidak berhenti pada peningkatan kompetensi Pengawas Operasional Pertama.
Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung tersedianya Kepala Teknik Tambang (KTT) yang kompeten dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Aftabuddin, peningkatan kapasitas SDM harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pertambangan secara keseluruhan.
“Tata kelola pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas kegiatan. Namun, juga harus ditopang oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tanggung jawabnya sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Aftabuddin menegaskan pelatihan dan sertifikasi tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan dokumen atau persyaratan administratif.
Kompetensi yang diperoleh para tenaga pengawas harus diterapkan dalam kegiatan operasional pertambangan sehari-hari.
Menurutnya, pengawas yang kompeten diharapkan mampu memastikan berbagai aktivitas pertambangan berjalan sesuai standar, sekaligus membantu mencegah munculnya kegiatan yang berisiko terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat.
“Langkah strategis ini menjadi bagian integral dari komitmen bersama Pemprov Jawa Timur dan Kementerian ESDM untuk mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang tidak hanya taat asas dan legal, tetapi juga aman, tertib, profesional, bertanggung jawab, serta berwawasan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Aftabuddin.
Pemprov Jatim berharap peningkatan kualitas SDM dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas operasional pertambangan di Jawa Timur.
Penguatan kompetensi juga diharapkan mendukung kepastian teknis sekaligus keselamatan kerja di lapangan.
Aftabuddin mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pertambangan yang lebih baik, dengan menempatkan kompetensi SDM sebagai salah satu fondasinya.
“Hal ini guna menjamin keselamatan kerja, kepastian teknis, dan pengelolaan sumber daya alam yang semakin baik bagi daerah,” tandasnya.
Melalui kerja sama dengan PPSDM Geominerba, Pemprov Jatim berharap semakin banyak tenaga pengawas pertambangan yang memiliki kualifikasi sesuai standar.
Penguatan tersebut diharapkan berujung pada kegiatan pertambangan yang lebih aman, tertib, bertanggung jawab dan tetap memperhatikan aspek lingkungan secara berkelanjutan.